Berita

Bisnis

Chevrolet Tolak Mobilnya Bawa Cacat Tersembunyi

RABU, 23 OKTOBER 2013 | 16:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Agen Tunggal Pemegang Merek Chevrolet menolak permintaan konsumen untuk ikut urunan ganti rugi pengembalian uang plus asuransi pembelian Chevrolet tipe Orlando. PR Chevrolet Maria Sidar Butar mengakui pihaknya menjadi salah satu pihak yang dilaporkan konsumen namun akan ikuti sidang kasusnya di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

"Jadi kami ikuti saja dulu," kata Maria kepada wartawan, Rabu (23/10).

Mengenai permintaan konsumen ganti rugi 100 persen plus asuransi mobil pembelian mobil, Maria belum bisa memberikan jawaban. Maria juga menolak kalau mobil Chevrolet yang dibeli konsumen cacat tersembunyi pada persnelingnya.


"Soal keluhan ada prosedur penanganan dimana pastinya akan tindaklanjuti oleh pihak kami. Jadi penanganan teknis bicara reknis. Secara admin juga diikuti. Jadi saya melihat dulu ke depannya bagaimana dan pastinya akan berusaha melayani konsumen yang telah mempercayakan ke pihak Chevrolet," terang dia.

Sebelumnya, pelaku Usaha dari PT Andalan Chriseesco cabang Pondok Indah, sebagai salah satu dealer resmi Chevrolet dalam sidang BPSK Kamis pekan lalu mengatakan pihaknya hanya sebagai jembatan penjualan merek Chevrolet sehingga hanya bertanggungjawab untuk melayani konsumen dalam penyediaan kendaraan.

Kasus ini berawal pada 28 Februari, konsumen atas nama Endah Siska Aristyowati membeli kendaraan merek Orlando dari PT Andalan Chriseesco cabang pondok Indah seharga Rp 295.5 juta. Dua minggu setelah pembelian, Endah merasakan kejanggalan pada saat berkendara namun oleh sales yang memberikan penjelasan dikatakan gangguan perpindahan transmisi dengan adanya sentakan awal merupakan kekhasan kendaraan mobil type Orlando.

Dijelaskannya, hentakan itu terjadi saat tansmisi menggunakan mode otomatis perpindahan gigi 1 ke 2. "Pada saat mengunakan mode otomatis ketika ditarik pada posisi transmisi dari gigi 4 ke gigi yang lebih tinggi (5 atau 6) laju kendaraan tertahan.Udara dalam kabin juga banyak yang masuk," jelasnya.

Atas dasar itu, Endah menggugat Chevrolet ke BPSK dengan tuntutan pihak Chevrolet menarik kendaraan dan mengembalikan uang konsumen sebesar Rp 319.5 juta. Tuntutan ganti rugi tersebut merupakan harga pembelian mobil Rp 295.5 juta dan biaya asuransi Rp 23.4 juta.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya