Berita

FOTO:NET

Hukum

Tiga Advokat akan Diperiksa untuk Kasus Akil Mochtar

RABU, 23 OKTOBER 2013 | 11:44 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempertajam penyidikan dugaan suap penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hari ini, giliran para advokat yang akan diinterogasi oleh penyidik KPK. Mereka yakni, FX Suminto Pujiraharjo, Agus Surono dan Eduar Manuah.

"Mereka (bertiga)  akan dimintai keterangan sebagai saksi," kata kepala pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (23/10).


Priharsa tak mengetahui secara pasti kaitan ketiganya dalam kasus ini. Yang pasti, lanjut Priharsa, ketiga advokat itu diperiksa karena diduga memiliki informasi mengenai kasus yang menjerat Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar tersebut.

Dalam perkara yang sama, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak swasta. Mereka adalah, A Farid Asyari, Yayah Rodiah, Ronal, Toto dan Agah M Noor.

Seperti diketahui, KPK tengah menyidik dua perkara dugaan suap di MK yakni Pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah dan Lebak Banten. Dalam perkara itu, KPK menetapkan beberapa orang menjadi tersangka, untuk pilkada Gunung Mas yakni Ketua MK non-aktif Akil Mochtar, anggota DPR Chairun Nisa, Cornelis Nalau seorang pengusaha dan Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih.

Sementara dalam kasus Lebak Banten, KPK juga menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan pengacara Susi Tur Andayani disamping Akil.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya