Berita

FOTO:NET

Hukum

Tiga Advokat akan Diperiksa untuk Kasus Akil Mochtar

RABU, 23 OKTOBER 2013 | 11:44 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempertajam penyidikan dugaan suap penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hari ini, giliran para advokat yang akan diinterogasi oleh penyidik KPK. Mereka yakni, FX Suminto Pujiraharjo, Agus Surono dan Eduar Manuah.

"Mereka (bertiga)  akan dimintai keterangan sebagai saksi," kata kepala pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (23/10).


Priharsa tak mengetahui secara pasti kaitan ketiganya dalam kasus ini. Yang pasti, lanjut Priharsa, ketiga advokat itu diperiksa karena diduga memiliki informasi mengenai kasus yang menjerat Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar tersebut.

Dalam perkara yang sama, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak swasta. Mereka adalah, A Farid Asyari, Yayah Rodiah, Ronal, Toto dan Agah M Noor.

Seperti diketahui, KPK tengah menyidik dua perkara dugaan suap di MK yakni Pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah dan Lebak Banten. Dalam perkara itu, KPK menetapkan beberapa orang menjadi tersangka, untuk pilkada Gunung Mas yakni Ketua MK non-aktif Akil Mochtar, anggota DPR Chairun Nisa, Cornelis Nalau seorang pengusaha dan Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih.

Sementara dalam kasus Lebak Banten, KPK juga menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan pengacara Susi Tur Andayani disamping Akil.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya