Berita

ratu rita/rmol

Hukum

Istri Akil Mochtar Tolak Beri Keterangan di Ruang Pemeriksaan

Jubir KPK Tak Mempermasalahkan
SELASA, 22 OKTOBER 2013 | 20:34 WIB | LAPORAN:

Ratu Rita Akil, istri dari tersangka suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar hari ini memenuhi panggilan bersaksi untuk suaminya. Tapi, di ruang pemeriksaan Rita tak bersedia memberikan keterangan kepada penyidik KPK.

Hal itu sebagaimana diutarakan pengacara Ratu Rita, Tamsil Sjoekoer melalui sambungan telepon, Selasa (22/10).

"Panggilannya itu. Ada penambahan saksi untuk pak Akil. (Ibu Rita) Menolak menolak menjadi saksi," terang Tamsil.


Panggilan hari ini, kata Tamsil merupakan penjadwalan ulang dari sebelumnya. Kala itu, Ratu Rita sedang pulang ke kampung halamannya. Saat ini, lanjut Tamsil, kondisi psikologis kliennya sedang tertekan.

"Itu hal yang wajar. Ibu gak tau sama sekali dan keget. Belum ada jadwal selanjutnya," terangnya.

Jurubicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi menyatakan tak mempermasalahkan sikap Ratu Rita yang enggan memberikan kesaksian untuk suaminya. Menurutnya hal itu sudah diatur dalam ketentuan pasal 168 KUHAP.

"Memang dibolehkan istri atau suami tidak mau memberi kesaksian untuk suami atau istri," kata Johan Budi. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya