Berita

RATU RITA/NET

Hukum

Ratu Rita Kembali Dipanggil KPK

SELASA, 22 OKTOBER 2013 | 11:09 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan panggilan kepada Ratu Rita, istri dari tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar yang Rabu pekan lalu batal hadir. Menurut jadwal, Ratu Rita akan diperiksa hari ini sebagai saksi untuk kasus sang suami.

Selain Rita, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaaan terhadap Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, Sekretaris Daerah Gunungmas, Kamiar serta sejumlah pihak dari swasta/wiraswasta yaitu Ferdi Prawiradiredja, Kurrotul Aini, Elant S Gaho, dan Edwin Permana.

"Mereka diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (22/10).


Diketahui, Akil Mochtar ditetapkan menjadi tersangka dalam dua kasus sengketa Pilkada yakni Pilkada Lebak dan Pilkada Gunungmas.

Dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, Akil Mochtar dan advokat Susi Tur Handayani menjadi tersangka sebagai penerima suap, sementara Tubagus Chaery Wardhana dan kawan-kawan selaku pemberi suap. KPK menyita uang senilai Rp 1 miliar dalam lembaran Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang dimasukkan ke dalam tas travel berwarna biru di rumah orangtua Susi.

Sedangkan dalam kasus sengketa Pilkada Gunung Mas, Akil bersama dengan anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa ditetapkan sebagai tersangka selaku penerima suap. Bupati Gunungmas, Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau pun telah ditetapkan jadi tersangka selaku pemberi suap sebesar Rp 3 miliar untuk sengketa ini.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya