Berita

RATU RITA/NET

Hukum

Ratu Rita Kembali Dipanggil KPK

SELASA, 22 OKTOBER 2013 | 11:09 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan panggilan kepada Ratu Rita, istri dari tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar yang Rabu pekan lalu batal hadir. Menurut jadwal, Ratu Rita akan diperiksa hari ini sebagai saksi untuk kasus sang suami.

Selain Rita, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaaan terhadap Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, Sekretaris Daerah Gunungmas, Kamiar serta sejumlah pihak dari swasta/wiraswasta yaitu Ferdi Prawiradiredja, Kurrotul Aini, Elant S Gaho, dan Edwin Permana.

"Mereka diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (22/10).


Diketahui, Akil Mochtar ditetapkan menjadi tersangka dalam dua kasus sengketa Pilkada yakni Pilkada Lebak dan Pilkada Gunungmas.

Dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, Akil Mochtar dan advokat Susi Tur Handayani menjadi tersangka sebagai penerima suap, sementara Tubagus Chaery Wardhana dan kawan-kawan selaku pemberi suap. KPK menyita uang senilai Rp 1 miliar dalam lembaran Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang dimasukkan ke dalam tas travel berwarna biru di rumah orangtua Susi.

Sedangkan dalam kasus sengketa Pilkada Gunung Mas, Akil bersama dengan anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa ditetapkan sebagai tersangka selaku penerima suap. Bupati Gunungmas, Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau pun telah ditetapkan jadi tersangka selaku pemberi suap sebesar Rp 3 miliar untuk sengketa ini.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya