Berita

Ahmad Fathanah/rmol

Hukum

Fathanah Siapkan Kejutan di Sidang Pembelaan

SENIN, 21 OKTOBER 2013 | 23:00 WIB | LAPORAN:

Ada kejutan yang disiapkan oleh terdakwa dugaan suap dan pencucian uang terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan), Ahmad Fathanah dalam nota pembelaan alias pledoi yang akan disusun secara pribadi dan penasehat hukumnya.

Pledoi tersebut rencananya akan dibacakan pada sidang lanjutannya yang berlangsung pada Senin (28/10) pekan mendatang.

"Ya pastilah, kita lihat saja nanti," kata dia usai mendengarkan amar tuntutan yang dibacakan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10) petang.


Saat ditanyakan apa kejutan yang akan diberikannya, Fathanah masih tertutup. Dia lagi-lagi katakan bahwa masih ada proses-proses selanjutnya atas tuntutan yang diberikan oleh Jaksa KPK.

"Yakin ya masih, kan masih ada pembelaan," kata Fathanah sembari berlalu masuk Lift lantai 1 pengadilan tipikor.

Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut Ahmad Fathanah 17, 5 tahun penjara atas tindak pidana suap dan pencucian uang terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan. Untuk tindak pidana korupsi Fathanah dituntut tujuh tahun enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Sedangkan untuk tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya