Berita

Juniver Girsang dan Djoko Susilo/net

Hukum

Forum Advokat Minta KPK Jerat Juniver Girsang

SENIN, 21 OKTOBER 2013 | 17:54 WIB | LAPORAN:

Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menindaklanjuti penemuan uang 100 Dollar Amerika Serikat dalam sidang lanjutan Terdakwa Djoko Susilo beberapa waktu lalu. Faksi juga mendesak KPK untuk menindaklanjuti pertemuan pengacara Djoko Susilo, Juniver Girsang dengan salah seorang saksi di salah satu Hotel di Jakarta tersebut.

"Itu mencoreng kredibilitas advokat secara umum. KPK sudah memiliki bukti CCTV soal pertemuan Juniver dengan saksi (Tiwi) di sebuah hotel. Ini sudah bisa dijadikan landasan bagi KPK untuk menyangkakan pasal menghalang-halangi penyidikan terhadap Juniver," kata koordinator Faksi, Petrus Salestinus saat dijumpai di Kantor KPK, Jakarta, Senin (21/10).

Petrus mengingatkan, bahwa sebelumnya KPK melalui salah seorang pimpinannya, Bambang Widjojanto sudah berjanji akan mengambil langkah hukum soal temuan ini. Tapi, sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari KPK soal hal ini. Karenanya, lanjut Petrus, untuk menghindari adanya dugaan kompromi, maka KPK harus menindaklanjuti masalah ini.


"KPK harus meneruskan masalah ini ke ranah hukum. Kami tunggu klarifikasi dari pimpinan (KPK) soal ini. Kalau sampai satu minggu tidak direspon, kami akan ajukan laporan resmi," demikian Petrus.

Sebelumnya dalam persidangan perkara Simulator SIM dengan terdakwa Irjen pol Djoko Susilo, terungkap bahwa pengacara Djoko Juniver Girsang tertangkap kamera CCTV tengah menemui saksi atas nama Tiwi di sebuah hotel yang dianggap KPK menghalang-halangi proses hukum.

Bukan hanya itu, dalam sidang pembacaan pledoi Djoko, dalam buku pledoi Djoko kepada Jaksa Penuntut Umum KPK, ditemukan uang USD 100 dollar. Meski pihak Djoko membantah itu suap, namun KPK saat itu merasa terhina atas insiden tersebut dan akan mengambil langkah hukum. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya