Berita

RATU RITA/NET

Hukum

Istri Akil Mochtar Tampik Mangkir Panggilan KPK

SENIN, 21 OKTOBER 2013 | 17:35 WIB | LAPORAN:

Istri Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, Ratu Rita Akil menampik bahwa dirinya mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijadwalkan Rabu (16/10) lalu.

"Tidak ada niatan menghindari panggilan KPK, sedikitpun tidak, setiap warga negara kan harus taat hukum," ujar kuasa hukum Akil, Tamsil Sjoekoer saat dihubungi, Senin (21/10).

Menurutnya, pada saat jadwal pemeriksaan tersebut, Ratu Rita tengah mengunjungi orang tuanya di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


"Kebetulan Ibu Rita pulang kampung, surat panggilannya sangat mepet, sehingga waktunya tidak terjangkau," imbuhnya.

Tamsil pun pastikan bahwa istri kliennya siap memenuhi panggilan jika KPK kembali menjadwalkan pemeriksaannya sebagai saksi. Hari ini, Rita menyambangi markas Abraham Samad Cs untuk menjenguk Akil yang ditahan di rutan KPK.

Ratu Rita sendiri termasuk salah seorang yang dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan atas permintaan KPK. Sebelumnya Tamsil mengatakan bahwa Ratu merupakan pemimpin badan usaha milik Akil di Pontianak, Kalimantan Barat, yang berupa CV berinisial RS. Diduga, CV RS inilah yang digunakan Akil untuk mencuci uang.

Sejumlah transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah diduga mengalir ke CV berinisial RS ini. Jumlah aliran dana yang masuk ke dua rekening bank BUMN atas nama CV RS bahkan mencapai Rp 100 miliar.[wid]


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya