Berita

Hukum

Pengacara Yakin Tak Perlu Menahan Andi Mallarangeng

JUMAT, 18 OKTOBER 2013 | 15:14 WIB | LAPORAN:

Meski Andi Mallarangeng sendiri mengaku cukup ringan untuk melewati hari pertamanya di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, namun tim pengacara dari mantan Menpora itu masoh melihat peluang mengajukan keberatan atas penahanan kliennya.

Pengacara Andi, Luhut Pengaribuan, mengatakan ada kemungkinan mengajukan keberatan terhadap pimpinan KPK.

"Ada satu mekanisme dalam UU. Kalau ada satu penahanan oleh seorang penyidik, kami boleh mengajukan keberatan kepada atasannya (pimpinan KPK)," ujar Luhut usai menjenguk Andi di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (18/10).


Luhut memahami kewenangan KPK untuk menahan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam suatu perkara. Namun, tetap saja kewenangan tersebut masih harus dipikirkan matang sebelum dilakukan. Intinya, Luhut berpendapat tidak ada urgensi KPK menahan kliennya karena Andi Mallarangeng selalu kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik.

Menurut Luhut, Andi tidak pernah mencoba untuk melarikan diri, mengulangi tindak pidana, ataupun menghilangkan barang bukti yang mana menjadi dasar penahanan secara objektif. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya