Berita

NURHAYATI ALI ASSEGAF/NET

Hukum

Demokrat Ogah Berandai-andai Andi Mallarangeng Nyanyi

JUMAT, 18 OKTOBER 2013 | 14:01 WIB | LAPORAN:

Penahanan mantan Menpora Andi Mallarangeng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bukti bahwa tidak ada intervensi hukum dari Partai Demokrat maupun Presiden SBY terkait kasus korupsi Hambalang.

Demikian disampaikan Wakil Ketum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/10).

"Saya kira ini KPK yang akan menyidik pak Andi Mallarangeng, kita harapkan KPK bisa ungkap kasus ini setuntasnya dan masyarakat akan melihat bahwa Partai Demokrat dan pak SBY tidak pernah intervensi dalam masalah hukum," jelasnya.


Menurut Nurhayati, hal itu juga membuktikan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas pemerintahan SBY dalam menyejahterakan rakyatnya.

"Pak Andi Mallarangeng ketika menjadi tersangka sebagai menteri aktif dalam kabinet SBY," katanya.

Disinggung apakah Partai Demokrat khawatir bila Andi Mallarangeng bernyanyi di depan penyidik KPK hingga menyeret-nyeret kader yang lain dalam kasus Hambalang, Nurhayati menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke KPK.

"Jadi, kita semua berpegang pada azas praduga tak bersalah, pada bang Andi Mallarangeng juga pada itu. Kemudian kita tentunya serahkan penuh ke KPK, kita tidak ingin memfitnah atau berandai-andai, kita dukung KPK selesaikan masalah ini setuntasnya. Jangan masyarakat berpolemik atau mengkaitkan dengan hal yang tidak benar, apalagi itu fitnah," papar Nurhayati.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya