Berita

Tb Haerul Jaman/net

Hukum

Adik Tiri Ratu Atut Diperiksa KPK

JUMAT, 18 OKTOBER 2013 | 09:50 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkait kasus dugaan suap yang diterima Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Hari ini (Jumat, 18/10), tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik tiri Ratu Atut, Tubagus Haerul Jaman. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Tubagus Haerul, yang saat ini menjabat sebagai Walikota Serang akan diperiksa sebagai saksi.

Selain memeriksa Tubagus Haerul Jaman, KPK juga kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Supir pribadi Akil, Daryono. Ini merupakan panggilan pemeriksaan yang keempat dalam sepekan terakhir.


"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa saat dikonfirmasi wartawan sesaat lalu, Jumat, (18/10).

Tidak sampai di situ, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap pegawai NIAC Motor J. Wijanarko, Pegawai PT Mercindo Autorama Budi Susilo, pegawai PT Wangsa Indra Permana Joni Artanto, dan tiga orang dari pihak swasta yakni Kurotul Aini, Ferdi Prawiradiredja, Josep L.

Diketahui Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan yang juga merupakan adik kandung dari Ratu Atut telah ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi suap kepada Akil Mochtar dalam dugaan suap sengketa Pilkada Banten. Wawan sendiri yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan KPK merupakan Ketua Kamar Dagang Indonesia Banten. Tubagus Chaeri Wardana juga memiliki jabatan di DPD Partai Golkar Banten sebagai Bendahara. Tubagus Chaeri Wardana disebut-sebut memegang kendali penting menggantikan posisi Tubagus Chasan Chohib, sang ayah. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya