Berita

anas dan saan/net

Hukum

Loyalis Minta Nasib Anas Jangan Digantung

KAMIS, 17 OKTOBER 2013 | 21:57 WIB | LAPORAN:

Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera menentukan status hukum mantan ketua umum Anas Urbaningrum.

"Ditetapkan tersangka sampai masa tahanan dan dilimpahkan ke pengadilan kan tak bisa digantung lama-lama. Orang butuh kepastian," katanya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/10).

Hal tersebut dikatakan Saan menyusul penahanan mantan Menpora Andi Mallarangeng dalam kasus korupsi Hambalang. Dia berharap KPK segera memperjelas status Anas Urbaningrum yang juga dijadikan tersangka dalam kasus yang sama.


"Kita harap semua mendapatkan keadilan. Jangan digantung," kata anggota Komisi III itu.

Meski begitu, Saan mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada KPK apakah juga akan melakukan penahanan terhadap kerabatnya di partai bintang mercy itu.

"Itu serahkan ke KPK. KPK tahu apa yang dilakukan pak Andi. Siapa lagi yang ditahan diserahkan saja ke KPK," tegas loyalis Anas Urbaningrum itu. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya