Berita

miranda s goeltom/rm

Hukum

CENTURYGATE

9 Jam Miranda Dicecar Soal Rapat FPJP

KAMIS, 17 OKTOBER 2013 | 20:53 WIB | LAPORAN:

Hampir 9 jam mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom dimintai keterangan penyidik.Miranda dimintai keterangan sebagai saksi korupsi Century dengan tersangka Budi Mulya.

"(Ditanya) soal rapat. Rapat-rapat FPJP tentang Bank Century," ujar Miranda kepada wartawan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (17/10).

Miranda yang kini mendekam di rutan khusus perempuan Pondok Bambu mengatakan pemeriksaan kali ini ia tidak ditanyai seputar pencairan dana bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun tersebut.


"Nggak ada, cuman soal rapat saja," jelasnya.

Pemeriksaan Miranda menambah panjang daftar mantan pejabat BI yang dimintai keterangan. Sebelumnya mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, mantan Deputi Muliaman Hadad dan Halim Alamsyah sempat diperiksa sebagai saksi. Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Deputi V Bidang Pengawasan Budi Mulya sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini, Budi belum pernah diperiksa.

Hingga saat ini KPK telah memeriksa lebih dari 57 saksi dengan 102 kali tatap muka dengan penyidik.

Dalam skandal Bank Century, KPK baru menetapkan mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka pada 7 Desember 2012, sementara mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI Siti Chodijah Fajriah adalah orang yang dianggap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya