Berita

Andi Mallarangeng/net

Hukum

Penahanan Andi Mallarangeng Percepat Kepastian Hukum

KAMIS, 17 OKTOBER 2013 | 20:50 WIB | LAPORAN:

Partai Demokrat memastikan, ditahannya Andi Mallarangeng akan mempercepat tuntasnya kasus korupsi Hambalang. Penahanan itu juga memberi kepastian hukum bagi Andi Mallarangeng yang terkatung-katung setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Selama ini hampir setahun setelah tersangka tapi dibiarkan begitu saja, diluntang-lantungkan. Justru dengan penahanan ini bisa mempercepat kasus ini cepat selesai. Biar dapat kepastian hukum lebih cepat," ujar Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa di gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/10).

Dia menambahkan, dengan penahanan Andi Mallarangeng mempercepat KPK menyelesaikan kasus itu di pengadilan. Agar diketahui pihak-pihak lain yang seharusnya ikut bertanggung jawab adanya kerugian negara di proyek Hambalang.


"KPK dengan penahanan ini bisa dipercepat ke pengadilan, biar pengadilan menguji. Pak Andi bisa mendapatkan kepastian hukum dan mendapatkan keadilan," kata Saan yang juga anggota Komisi III.

Saan memastikan, partainya siap memberi bantuan hukum terhadap Andi Mallarangeng apabila diminta.

"Selama ini Demokrat membuka ruang untuk mendapatkan bantuan hukum. Ternyata sudah punya lawyer sendiri dari luar tidak masalah," jelasnya. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya