Berita

ilustrasi/net

Hukum

Andi Mallarangeng Belum Dijerat Pidana Cuci Uang

KAMIS, 17 OKTOBER 2013 | 20:43 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan belum menjerat mantan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dengan pidana pencucian uang.

"Sampai hari ini belum ada," ujar Jurubicara KPK Johan kepada media di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (17/10).

Johan menuturkan penyidik masih akan fokus bekerja guna melengkapi berkas perkara penyidikan Andi agar secepatnya bisa dilimpahkan ke penuntutan. Jurubicara Presiden SBY periode 2004-2009 itu dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Antikorupsi junto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.


Sore tadi KPK resmi menahan Andi di rutan yang terletak di basement gedung KPK. Andi ditahan setelah menjalani pemeriksaan 6 jam lamanya sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang.

Soal penyitaan terhadap aset maupun pemblokiran terhadap rekening milik Andi, Johan mengatakan tak tertutup kemungkinan ke depan akan dilakukan oleh penyidik.

"Dulu ada pemblokiran rekening. Sekarang belum ada lagi," tandasnya.[dem]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya