Berita

ilustrasi/net

Hukum

Andi Mallarangeng Belum Dijerat Pidana Cuci Uang

KAMIS, 17 OKTOBER 2013 | 20:43 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan belum menjerat mantan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dengan pidana pencucian uang.

"Sampai hari ini belum ada," ujar Jurubicara KPK Johan kepada media di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (17/10).

Johan menuturkan penyidik masih akan fokus bekerja guna melengkapi berkas perkara penyidikan Andi agar secepatnya bisa dilimpahkan ke penuntutan. Jurubicara Presiden SBY periode 2004-2009 itu dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Antikorupsi junto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.


Sore tadi KPK resmi menahan Andi di rutan yang terletak di basement gedung KPK. Andi ditahan setelah menjalani pemeriksaan 6 jam lamanya sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang.

Soal penyitaan terhadap aset maupun pemblokiran terhadap rekening milik Andi, Johan mengatakan tak tertutup kemungkinan ke depan akan dilakukan oleh penyidik.

"Dulu ada pemblokiran rekening. Sekarang belum ada lagi," tandasnya.[dem]


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya