Berita

andi dan rizal/net

Hukum

Andi Mallarangeng Ditahan, Sang Adik Tantang KPK di Pengadilan

KAMIS, 17 OKTOBER 2013 | 18:18 WIB | LAPORAN:

Pihak keluarga Andi Alfian Mallarangeng menerima keputusan penahanan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan besar hati. Namun sang adik, Andi Rizal Mallarangeng tidak mau tinggal diam untuk menindaklanjuti keputusan ini.

"Kita terima dengan besar hati dengan harapan bahwa kasusnya cepat selesai. Kita butuh pengadilan yang semakin cepat, fair untuk membuktikan bahwa Andi Mallarangeng tidak bersalah," ujar Rizal Mallarangeng di gedung KPK, Kamis (17/10).

Diketahui, mantan Menpora Andi Mallarangeng disangkakan telah menyalahgunakan wewenang dalam kasus pembangunan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, yang merugikan negara.


Menurut Rizal, sangkaan itu hanyalah sebuah konsep belaka yang masih harus dibuktikan oleh KPK. Hingga saat ini pun Rizal belum mengetahui secara jelas sangkaan yang diberikan kepada kakaknya. Secara terbuka pun, Rizal menantang KPK untuk membuktikan konsep tersebut.

"Kita kan belum tahu dasar tuntutannya. KPK kan tidak pernah eksplisit, kan kita tidak bisa paksa buka dakwaannya," ujarnya.

"Penyalahgunaan wewenang itu kan sebuah konsep, itu kan bukan fakta. Faktanya apa yang mengatakan AM menyalahgunakan wewenang? Bagaimana KPK membuktikan konsep ini? Inilah yang mau saya challenge." tambah Rizal.

Menurutnya, bisa saja kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki oleh Andi Mallarangeng telah disalahgunakan oleh pihak lain, tanpa sepengetahuan Andi.

Oleh sebab itu, Rizal pastikan kuasa hukum akan mempersiapkan diri dengan baik, agar dapat selalu mempunyai argumen untuk membela diri, apapun dakwaan di pengadilan nanti. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya