Berita

andi mallarangeng/net

Hukum

Andi Mallarangeng: Harapan Saya Segera Dibawa Ke Pengadilan

KAMIS, 17 OKTOBER 2013 | 16:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Setelah menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka untuk ketiga kalinya dalam perkara dugaan korupsi hambalang, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng akhirnya dijebloskan ke bui. Andi terhitung hari ini ditahan di rutan KPK yang terletak di basement gedung itu.

Andi Mallarangeng sendiri menyatakan bahwa dirinya sudah sejak lama menyatakan kesiapannya ditahan dalam perkara ini. Sebab, dia sendiri punya keinginan agar perkara yang total nilai proyeknya mencapai Rp2,5 trilliun itu bisa segera selesai.

"Harapan saya segera bisa di bawa ke pengadilan yag adil dan kebenaran bisa terungkap," kata Andi sebelum diboyong ke Rutan KPK, Jakarta, Kamis (17/10) sore.


Andi terlihat santai. Pria asal Makassar itu tersenyum saat akan memberikan komentarnya kepada awak media. Andi yang mengenakan rompi oranye tahanan KPK itu terlihat didampingi oleh sejumlah pengacaranya. Rizal Mallarangeng, adik kandungnya tak terlihat mendampingi.

"Ya yang benar bisa benar, dan yang salah, salah," tuntas Andi sambil masuk mobil tahanan KPK.

Penahanan ini hampir satu tahun sejak ditetapkannya Andi Mallarangeng sebagai tersangka sejak 6 Desember 2012 lalu. Dalam perkara ini, Andi diduga telah menyalahgunakan kewenangan karena kejabatan yang dapat merugikan negara.

Sebelum Andi, tim penyidik KPK sudah lebih dahulu menahan Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Menpora Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada 13 Juni 2013 lalu.

Dalam kasus ini tim penyidik juga menetapkan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor sebagai tersangka. Sementara bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan telah menerima hadiah atau janji dalam kasus ini.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya