Berita

andi mallarangeng/net

Hukum

Andi Mallarangeng: Harapan Saya Segera Dibawa Ke Pengadilan

KAMIS, 17 OKTOBER 2013 | 16:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Setelah menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka untuk ketiga kalinya dalam perkara dugaan korupsi hambalang, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng akhirnya dijebloskan ke bui. Andi terhitung hari ini ditahan di rutan KPK yang terletak di basement gedung itu.

Andi Mallarangeng sendiri menyatakan bahwa dirinya sudah sejak lama menyatakan kesiapannya ditahan dalam perkara ini. Sebab, dia sendiri punya keinginan agar perkara yang total nilai proyeknya mencapai Rp2,5 trilliun itu bisa segera selesai.

"Harapan saya segera bisa di bawa ke pengadilan yag adil dan kebenaran bisa terungkap," kata Andi sebelum diboyong ke Rutan KPK, Jakarta, Kamis (17/10) sore.


Andi terlihat santai. Pria asal Makassar itu tersenyum saat akan memberikan komentarnya kepada awak media. Andi yang mengenakan rompi oranye tahanan KPK itu terlihat didampingi oleh sejumlah pengacaranya. Rizal Mallarangeng, adik kandungnya tak terlihat mendampingi.

"Ya yang benar bisa benar, dan yang salah, salah," tuntas Andi sambil masuk mobil tahanan KPK.

Penahanan ini hampir satu tahun sejak ditetapkannya Andi Mallarangeng sebagai tersangka sejak 6 Desember 2012 lalu. Dalam perkara ini, Andi diduga telah menyalahgunakan kewenangan karena kejabatan yang dapat merugikan negara.

Sebelum Andi, tim penyidik KPK sudah lebih dahulu menahan Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Menpora Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada 13 Juni 2013 lalu.

Dalam kasus ini tim penyidik juga menetapkan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor sebagai tersangka. Sementara bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan telah menerima hadiah atau janji dalam kasus ini.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya