Berita

andi mallarangeng/net

Hukum

KORUPSI HAMBALANG

Akhirnya, Andi Mallarangeng Kenakan Rompi Oranye KPK

KAMIS, 17 OKTOBER 2013 | 16:12 WIB | LAPORAN:

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai hari ini (Kamis 17/10), dalam perkara korupsi proyek olahraga Hambalang.

Sebelum ditahan, dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih enam jam. Andi keluar pukul 16.00 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

"Hari ini mulai penahanan oleh KPK, sesuai dengan ketentuan KPK. Saya melihat ini sebagai proses untuk mempercepat penuntasan kasus ini," kata Andi sesaat sebelum masuk ke dalam mobil tahanan KPK.


Penahanan ini dilakukan hampir satu tahun sejak ditetapkannya Andi Mallarangeng sebagai tersangka pada 6 Desember 2012 lalu. Dalam perkara ini, Andi diduga telah menyalahgunakan kewenangan yang merugikan negara.

Andi disangkakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU nomor. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) KUHP mengenai perbuatan memperkaya diri, dan pasal 3 mengenai penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara.

Sementara itu jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan bahwa Andi ditahan selama 20 hari ke depan di rutan yang terletak di basement gedung KPK.

Badan Pemeriksa Keuangan menetapkan nilai kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 463,66 miliar. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya