Calon Kepala Polri Komjen Sutarman membantah pernah bertemu dengan Direktur PT Cipta Inti Parmindo Yudi Setiawan, terdakwa pembobol Bank Jabar Banten (BJB) yang juga saksi kasus suap impor daging sapi dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq.
Hal itu disampaikan Sutarman menanggapi kabar bahwa dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi terdapat keterangan soal pertemuannya dengan Yudi.
"Saya tidak pernah kenal orang itu. Saya tidak pernah tahu orang itu," kata Sutarman di sela fit and proper test di gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/10).
Dia membeberkan bahwa Yudi adalah orang yang terlibat beberapa kasus di daerah. Yudi pernah dipenjara selama lima tahun dalam kasus di Polda Kalimantan Selatan. Sedangkan di Polda Jawa Timur, Yudi menjadi tersangka sebuah kasus, dan sudah diperiksa.
Sutarman meyakinkan bahwa dirinya memang tidak mengenal apalagi pernah bertemu Yudi Setiawan.
"Tidak pernah," tegas mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Diketahui, dalam BAP kasus dugaan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq di KPK, Yudi Setiawan mengaku sempat mengadakan rapat dengan Sutarman yang masih menjabat Kepala Bareskrim Polri.
Pada BAP hasil pemeriksaan 11 Mei 2013 di Lapas Teluk Dalam, Banjarmasin, Kalsel, Yudi mengaku bertemu dengan Sutarman. Pada pertanyaan ke-36, Penyidik KPK, Anggon Salazar T memperdengarkan rekaman pembicaraan antara dirinya dengan tersangka Ahmad Fathanah. Berikut isi percakapan Yudi-Ahmad Fathanah yang menyebutkan nama Sutarman;
"Kepada terperiksa (Yudi) diperdengarkan rekaman percakapan dari file _ TIN-T3535_2849_2012-10-09_01-37-11 dari barang bukti CD yang telah disita KPK.
Penyidik:
1. Apakah benar rekaman pembicaraan tersebut yang berbicara saudara?
2. Dengan Siapa saudara berbicara?
3. Apa maksud pembicaraan tersebut?
Yudi Setiawan:
1. Ya benar itu adalah suara saya dalam rekaman
2. Saya berbicara dengan Ahmad Fathanah
3. Maksud pembicaraan saya adalah bahwa saya mengatakan habis rapat dengan Kabareskrim (Sutarman). Ahmad Fathanah menyampaikan bahwa besok Luthfi Hasan Ishaaq akan menelpon Direktur Kredit (Enthis). Bahwa apabila untuk dana yang Rp 250 miliar, apabila tidak turun dan BJB akan menganggu liquiditas keuangan saya. Bahwa Ahmad Fathanah menjelaskan Luthfi Hasan Ishaaq telah menelepon Klemi terkait NPL dan Bank Jatim yang melaporkan PT CIP (Cipta Inti Parmindo) ke Bank Indonesia.
[wid]