Berita

Hukum

Giliran 3 Orang Swasta Dicegah Terkait Kasus Akil

RABU, 16 OKTOBER 2013 | 18:50 WIB | LAPORAN:

Atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham melakukan pencegahan terhadap tiga orang terkait dugaan kejahatan korupsi yang dilakukan Akil Mochtar.

Ketiga orang yang dicegah itu Yayah Rodiah, Dadang Priyatna dan Muhammad Awaluddin.

"Pencegahan dilakukan untuk enam bulan ke depan berkaitan dengan pilkada Lebak," kata Jurubicara KPK, Johan Budi dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (16/10) sore.


Dalam kasus ini, atas permintaan KPK, Dirjen Imigrasi sebelumnya sudah menerbitkan perintah cegah atas nama Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Selain Ratu Atut, juga telah dilakukan pencegahan terhadap calon bupati dan wakil bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin.

Pasangan ini diketahui merupakan penggugat kemenangan dari pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi. MK pun mengabulkan gugatan Amir dana memerintahkan KPU untuk mengulang pemilukada Lebak.

Sama seperti Atut, kata Johan, pencegahan terhadap tiga orang dari pihak swasta terhitung sejak hari ini juga dilakukan karena memiliki informasi berkaitan dengan kasus suap sengketa pemilukada Lebak.

"Jadi sewaktu-waktu KPK membutuhkan keterangannya yang bersangkutan tidak sedang berada diluar negeri," urai Johan Budi.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya