Berita

LUKMAN HAKIM SYAIFUDDIN/NET

Hukum

PPP Anggap Revisi UU MK yang Paling Ideal

RABU, 16 OKTOBER 2013 | 16:55 WIB | LAPORAN:

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memandang perlunya revisi UU 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Revisi ini diperlukan untuk menyelamatkan institusi penegak hukum itu menyusul penangkapan ketua nonaktif MK, Akil Mochtar atas dugaan menerima suap sengketa Pilkada.

"Ini kan tujuannya sama yakni memperbaiki institusi MK. Bagi PPP, wadah hukum undang-undang dengan cara direvisi itulah yang paling ideal," kata Wakil Ketum PPP Lukman Hakim Syaifuddin dalam jumpa pers di ruang Fraksi PPP, gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/10).

Dia menjelaskan, pudarnya kepercayaan masyarakat terhadap MK harus segera disikapi dengan penguatan institusi MK melalui penetapan hakim-hakimnya yang berintegritas dan memiliki sifat kenegarawanan, serta kontrol atasnya demi menjaga kehormatan dan keluhuran martabat.


Menurut Lukman Hakim, terdapat empat isu penting yang diusulkan PPP dalam revisi UU MK. Yakni proses rekrutmen hakim konstitusi, syarat menjadi hakim konstitusi, pembentukan majelis kehormatan hakim (MKH) yang permanen, dan adanya panel hakim.

Penasehat Fraksi PPP itu menampik jika usulan fraksinya akan bertentangan dengan koalisi di sekretariat gabungan (Setgab) partai pendukung pemerintah. Karena bagaimanapun, PPP melihat kepentingan yang jauh lebih luas yakni penataan sistem ketatanegaraan yang lebih baik.

"Saya yakin apa langkah PPP disetujui anggota Setgab, meski belum formal, tapi suara-suara yang muncul tune-nya sama dengan yang kita usulkan," tegas Lukman Hakim yang juga menjabat wakil ketua MPR.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya