Berita

Pertahanan

Masa Kerja Kapolri Cukup Dua Tahun

RABU, 16 OKTOBER 2013 | 16:28 WIB | LAPORAN:

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan untuk menjabat Kepala Polri haruslah perwira yang masih memiliki masa bakti minimal dua tahun.

Hal itu berkaitan dengan kinerja ke depan sebagai pimpinan Polri agar pada saat mengemban jabatan dan tugas tidak berhenti di tengah jalan.

"Ya, masa dua tahun itu suatu usia yang minimal bagi seorang pimpinan Polri untuk menduduki jabatan Kapolri," ujar anggota Kompolnas Adrianus Meliala di gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/10).


Menurutnya, masa bakti minimal dua tahun karena jabatan tersebut berhubungan dengan kinerja Polri ke depan. Terlebih, masih banyaknya persoalan yang belum terselesaikan oleh Polri di mana memerlukan penanganan serius.

"Jadi, jangan kurang dari dua tahun karena menurut saya kalau dia (calon kapolri) kurang dari dua tahun maka belum apa-apa saat sosialisasi kemudian dia harus sudah pensiun. Itu menurut kami tidak ideal," jelas Adrianus.

Karena itu, dia mengharapkan sosok calon Kapolri dapat memenuhi kriteria tersebut lantaran hal itu juga sudah disepakati bersama.

"Makanya kami mngharapkan dua tahun, dan itu sudah disepakati semua pihak, termasuk oleh DPR," tegasnya.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya