Berita

Pertahanan

Masa Kerja Kapolri Cukup Dua Tahun

RABU, 16 OKTOBER 2013 | 16:28 WIB | LAPORAN:

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan untuk menjabat Kepala Polri haruslah perwira yang masih memiliki masa bakti minimal dua tahun.

Hal itu berkaitan dengan kinerja ke depan sebagai pimpinan Polri agar pada saat mengemban jabatan dan tugas tidak berhenti di tengah jalan.

"Ya, masa dua tahun itu suatu usia yang minimal bagi seorang pimpinan Polri untuk menduduki jabatan Kapolri," ujar anggota Kompolnas Adrianus Meliala di gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/10).


Menurutnya, masa bakti minimal dua tahun karena jabatan tersebut berhubungan dengan kinerja Polri ke depan. Terlebih, masih banyaknya persoalan yang belum terselesaikan oleh Polri di mana memerlukan penanganan serius.

"Jadi, jangan kurang dari dua tahun karena menurut saya kalau dia (calon kapolri) kurang dari dua tahun maka belum apa-apa saat sosialisasi kemudian dia harus sudah pensiun. Itu menurut kami tidak ideal," jelas Adrianus.

Karena itu, dia mengharapkan sosok calon Kapolri dapat memenuhi kriteria tersebut lantaran hal itu juga sudah disepakati bersama.

"Makanya kami mngharapkan dua tahun, dan itu sudah disepakati semua pihak, termasuk oleh DPR," tegasnya.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya