Berita

taslim Chaniago/net

Komisi III DPR Isyaratkan Tolak Perppu MK

RABU, 16 OKTOBER 2013 | 08:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggota Komisi III DPR belum melihat urgensi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Mahkamah Konstitusi. Bahkan, diingatkan, Presiden SBY jangan terlalu jauh mengintervensi lembaga pengawal konstitusi itu.

"Perppu itu sekarang untuk apa ya? Kalau darurat, apanya yang darurat. Harus lebih hati-hati kita melihat ini. MK ini ada dalam UUD. Jangan sampai (SBY) mengintervensi terlalu jauh. Jangan sampai menambah kesemrawutan," ujar anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 16/10).

Untuk persoalan kasus suap yang membelit Ketua MK nonaktif Akil Mochtar terkait penanganan sengekat Pilkada Lebak dan Gunung Mas, menurutnya, sudah ditangani oleh KPK. Sementara terkait pelanggaran etika, Majelis Kehormatan MK pun sedang memprosesnya.


"Sekarang tinggal kita dorong saja KPK dan Majelis Kehormatan MK yang menangani itu untuk memperosesnya. Termasuk apakah ada keterlibatan hakim lain," jelas politikus muda Partai Amanat Nasional ini ini.

Lebih jauh Taslim mengungkapkan, daripada Perppu dia lebih setuju bila UU MK direvisi. Alasannya, revisi UU akan melibatkan banyak orang, yaitu dua instansi, DPR dan  Pemerintah. Karena itu lebih teliti. Sedangkan Perppu, hanya berdasarkan subjektif Presiden.

"Merivi UU MK lebih bagus. Misalnya soal penambahan struktur baru. Ada lembaga tertentu di internal atau eksternal MK, seperti Dewan Kehormatan Etik. Pengawsan tidak perlu diberikan kepada KY (Komisi Yudisial). Selain persoalan UU, KY tugasnya sudah berat," jelasnya.

Artinya Anda akan menolak Perppu?

"Secara pribadi, saya belum melihat urgensinya," jawab Taslim. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya