Berita

martin hutabarat/net

Hukum

Terlalu Lambat, Sebaiknya SBY Batalkan Niat Keluarkan Perppu MK

SENIN, 14 OKTOBER 2013 | 17:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Rakyat tidak mengira bahkan seorang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang sangat dihormati, bisa juga terjebak dalam tindak pidana korupsi. Keterkejutan publik itu yang memicu dukungan luas kepada rencana Presiden SBY mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk persyaratan dan seleksi hakim konstitusi.

Namun, apabila sampai dua pekan ini Presiden belum juga mengeluarkan Perppu tersebut, dan di sisi lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bertindak jauh menyidik kasus Akil Mochtar, lalu MK pun sudah sedari awal membentuk Majelis Kehormatan penyelidikan internal, maka Perppu itu dianggap tak terlalu mendesak lagi.

"Saya beranggapan tidak terlalu mendesak lagi untuk mengeluarkan Perppu. Saya sarankan agar Presiden membatalkannya. Sebab, syarat terpenting dari dikeluarkannya Perppu adalah kepentingan yang sangat mendesak atau kegentingan yang memaksa di mana Presiden merasa perlu mengeluarkan Perppu," teran anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (14/10).


Politisi Partai Gerindra ini menyarankan Presiden cukup mengajak DPR merevisi UU tentang Mahkamah Konstitusi yang berlaku sekarang. Revisi ini dapat dilakukan di awal tahun 2014, setelah memasukkannya lebih dahulu dalam Prolegnas (program legislasi nasional) 2014.

"Dalam revisi UU MK ini, bukan hanya persyaratan menjadi calon Hakim MK yang perlu diperbaiki, tapi dasar pemikiran mengapa Hakim Konstitusi itu harus dibagi dari Unsur Presiden, DPR dan MA pun perlu dikaji kembali. Begitu juga tentang jumlah Hakim Konstitusi, saya kira  perlu ditambah menjadi 11 atau 12 orang," ujar Martin. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya