Berita

martin hutabarat/net

Hukum

Terlalu Lambat, Sebaiknya SBY Batalkan Niat Keluarkan Perppu MK

SENIN, 14 OKTOBER 2013 | 17:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Rakyat tidak mengira bahkan seorang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang sangat dihormati, bisa juga terjebak dalam tindak pidana korupsi. Keterkejutan publik itu yang memicu dukungan luas kepada rencana Presiden SBY mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk persyaratan dan seleksi hakim konstitusi.

Namun, apabila sampai dua pekan ini Presiden belum juga mengeluarkan Perppu tersebut, dan di sisi lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bertindak jauh menyidik kasus Akil Mochtar, lalu MK pun sudah sedari awal membentuk Majelis Kehormatan penyelidikan internal, maka Perppu itu dianggap tak terlalu mendesak lagi.

"Saya beranggapan tidak terlalu mendesak lagi untuk mengeluarkan Perppu. Saya sarankan agar Presiden membatalkannya. Sebab, syarat terpenting dari dikeluarkannya Perppu adalah kepentingan yang sangat mendesak atau kegentingan yang memaksa di mana Presiden merasa perlu mengeluarkan Perppu," teran anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (14/10).


Politisi Partai Gerindra ini menyarankan Presiden cukup mengajak DPR merevisi UU tentang Mahkamah Konstitusi yang berlaku sekarang. Revisi ini dapat dilakukan di awal tahun 2014, setelah memasukkannya lebih dahulu dalam Prolegnas (program legislasi nasional) 2014.

"Dalam revisi UU MK ini, bukan hanya persyaratan menjadi calon Hakim MK yang perlu diperbaiki, tapi dasar pemikiran mengapa Hakim Konstitusi itu harus dibagi dari Unsur Presiden, DPR dan MA pun perlu dikaji kembali. Begitu juga tentang jumlah Hakim Konstitusi, saya kira  perlu ditambah menjadi 11 atau 12 orang," ujar Martin. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya