Berita

ratu atut/rm

Hukum

Diperiksa 8 Jam, Atut Katakan Terima Kasih Ya...

JUMAT, 11 OKTOBER 2013 | 23:03 WIB | LAPORAN:

Sekitar delapan jam lamanya Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dipanggil sebagai saksi dalam perkara suap sengketa Pilkada di Kabupaten Lebak, Banten untuk tersangka Susi Tur Andayani.

Atut keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.50 WIB tadi. Dia didampingi sejumlah staf dan ajudannya. Tak ada kata yang terlontar dari mulut Atut. Dia hanya tersenyum, sebelum akhirnya turun dari tangga lobby utama kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

Berbagai macam pertanyaan dilontarkan awak media. Mulai dari berapa pertanyaan dan apa saja keterangan yang dia sampaikan ke penyidik; apakah dia yang memerintah kan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana memberikan suap Rp 1 milliar ke Akil Mochtar; sampai kepada kesiapannya menjadi tersangka. Tapi, semua pertanyaan itu sama sekali tak di gubrisnya. Atut cuek, sambil terus berjalan.


Wanita yang mengenakan terusan batik dan celana bahan warna gelap itu, terus berjalan dan berusaha menembus barikade wartawan. Meski sempat terhambat, Atut dengan dibantu pihak kepolisian dan petugas satpam KPK akhirnya berhasil memasuki mobil pribadinya.

"Terima kasih ya," begitu kata Atut sebelum masuk mobil Mistsubishi Pajero Sport bernopol B 22 AHH.

Atut sendiri hari ini (Jumat, 11/10) diperiksa sebagai saksi dari salah seorang tersangka di kasus ini, Susi Tur Andayani. Dia disangkakan bersama Wawan, terkait suap Rp1 miliar buat Akil Mochtar. Susi sendiri diketahui pernah magang sebagai pengacara di kantor Akil Mochtar. Namun kemudian, Susi keluar dan menjadi pengacara di lingkungan hukum Lampung.

Dugaan keterlibatan Atut sendiri sempat menyeruak pascapenangkapan Wawan. Sebab, duit suap yang diberikan Wawan diduga berasal dari Atut. Namun, belum ada konfirmasi soal hal tersebut. Adapun Atut saat ini statusnya masih saksi yang belum lama ini dicegah bepergian keluar negeri oleh KPK. [dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya