Berita

FOTO:NET

Hukum

Penasehat Keuangan Boedi Sampoerna Diinterogasi KPK

JUMAT, 11 OKTOBER 2013 | 10:43 WIB | LAPORAN:

Lin Che Wei, mantan penasehat keuangan Boedi Sampoerna memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa saat tadi (Jumat, 11/10).

Dia akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Lin yang diperiksa untuk tersangka Budi Mulya hadir sekitar pukul 09.45 WIB. Kepada awak media, dia belum mau menjelaskan perihal kasus korupsi Century. Dia hanya menjelaskan kapasitas pemanggilannya saat ini.


"Saya penasehat Boedi Sampoerna," kata Lin sebelum masuk lobby utama kantor KPK, Jakarta, Jumat (11/10).

Boedi merupakan nasabah yang menyimpan dana paling besar di Bank Century. Mantan komisaris PT HM Sampoerna itu disebut-sebut menempatkan dana senilai Rp 1,25 triliun di Bank Century Kantor Cabang Surabaya.

Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mantan Ketua Tim Penilai Surat Berharga Bank Century Bambang Kusmianto, mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede, mantan Direktur Eksekutif Audit Internal Bank Indonesia (BI) Dyah Virgoana Gandhi dan mantan staf Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Galoeh Andita Widorini, mantan Kepala Bapepam LK yang kini menjabat Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany dan Darmin Nasution mantan Gubernur Bank Indonesia.

KPK telah menetapkan eks Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang Pengelolaan Moneter, Budi Mulya sebagai tersangka. Sedangkan, eks Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan, Siti Fadjriah dinilai sebagai orang yang bertanggung jawab atas turunnya dana talangan ke Bank Century.

Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century pada tahun 2008 dan terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal. [ian]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya