Berita

Hukum

Akil Mochtar Keberatan dengan Penyitaan KPK

KAMIS, 10 OKTOBER 2013 | 19:18 WIB | LAPORAN:

Ketua MK non aktif Akil Mochtar sangat keberatan terhadap KPK yang menyita aset miliknya padahal aset tersebut tidak berkaitan dengan pasal yang dituduhkan.

KPK menyangka Akil Mochtar dengan pasal suap, pasal 12c Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, atau pasal 6 ayat 2 junto pasal 55 ke 1 KUHP. Suap diterima Akil terkait pengurusan dua kasus sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Lebak.

"Kalau suap kan tidak ada kaitannya dengan TPK pencucian uang," ujar  kuasa hukum Akil, Otto Hasibuan, usai menjenguk Akil di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/10).


Mestinya penyitaan dilakukan berdasarkan perkara yang dituduhkan. Penyitaan aset milik Akil yang tidak relevan menurut Otto, antara lain penyitaan rekening koran, penyitaan deposito, dan pemblokiran rekening di BRI yang merupakan gaji Akil.

Otto juga mempertanyakan penyitaan yang dilakukan KPK terhadao uang milik istri Akil. "Itu kan uang rumah, ada uang makan, janganlah dihabisi. Kan gak boleh. Dia kan perlu makan juga. Jadi uang yang bersifat gaji ya tentu jangan disita."

"Prinsipnya kami menghargai semua upaya KPK. Tapi jika tidak ada kaitannya dengan pasal yang dituduhkan, yah sebaiknya jangan.

"Tidak jadi soal kalau misalkan itu TPPU-nya, silakan. Tapi kan ini belum ada pasal TPPU yang dimasukkan," pungkas Otto.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya