Berita

PRESIDEN SBY/NET

Hukum

Hakim Ragukan Kesaksian Lutfhi Soal Kedekatan Bunda Putri dan SBY

KAMIS, 10 OKTOBER 2013 | 15:50 WIB | LAPORAN:

Hakim ketua yang menyidangkan perkara terdakwa Ahmad Fathanah, Nawawi Pomolango ragu dengan pernyataan bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang menyebutkan bahwa Bunda Putri adalah orang dekat Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Nawawi memandang, pernyataan Luthfi mengenai kedekatan Presiden SBY dengan Bunda Putri tak rasional. Sebab, Luthfi Hasan tak bisa menjelaskan secara rinci siapa sebenarnya sosok Bunda Putri itu.

"Saudara terdakwa, saya tak ingin forum sidang buat skak sana sini. Anda begitu cepat memberi jawaban Bunda Putri orang dekat Presiden SBY. Tapi ketika ditanyakan siapa saja suaminya tidak tahu. Jadi tak rasional," tekan Nawawi ke Luthfi dalam sidang lanjutan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10).


Luthfi sendiri diundang Jaksa KPK untuk memberikan kesaksian dalam sidang bekas orang dekatnya itu.

Nawawi menyatakan, seharusnya sebagai seorang presiden di partai besar dan pernah menimba ilmu di luar negeri, Luthfi bisa mengeluarkan jawaban-jawaban yang rasional. Apalagi mengenai Presiden SBY.

Kendati begitu semua usaha Nawawi tetap sia-sia. Jawaban yang sama didapatkan olehnya. Luthfi tetap keukeuh tak tahu lebih rinci mengenai sosok bunda putri. Begitu pula, saat ditanya lagi mengenai kedekatan bunda putri dengan Presiden SBY.

"Itu yang saya dengar dari pimpinan saya di PKS. Antara yang berhubungan akrab antara dewan pembina dengan dewan pembina. Lalu saya direkomendasikan untuk mengumpulkan dari dia dan menyampaikan info ke dia," demikian Luthfi.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya