Berita

Hukum

Eva: KPK Bisa Redam Semua Agenda Politik di Seputar Kasus Akil

KAMIS, 10 OKTOBER 2013 | 13:53 WIB | LAPORAN:

Perseteruan dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie, bukan hanya memalukan tetapi juga menunjukkan permasalahan serius di tubuh MK. Posisi Mahfud duduk di Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi pun menjadi diragukan.

"Artinya, keberadaan Pak Mahfud MD di Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi menjadi tidak netral atau dimasalahkan," ujar anggota Komisi III DPR, Eva K. Sundari, saat dihubungi wartawan, Kamis (10/10).

Dalam situasi seperti itu, dia berharap KPK segera menuntaskan pemeriksaan para tersangka berdasar fakta dan bukti hukum atas kasus suap Akil Mochtar. Hal ini agar semua kehebohan dan kekaburan pernyataan dari pihak-pihak yang mengomentari kasus itu berakhir.


"Ini tahun politik, semua pihak bisa punya agenda terkait tahun politik, dan frame itu yang harus diwaspadai jangan sampai kebenaran dikorbankan demi target-target politik," kata Eva.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, KPK sebagai penyidik amat diharapkan berperan optimal. Baik soal integritas, obyektifitas, dan imparsial.

"Kinerja KPK amat menentukan kita bisa keluar dari kemelut bencana negara ini," demikian Eva.

Perkara suap Akil Mochtar malah menyeret Jimly dan Mahfud ke perseteruan. Kemarin, Jimly menyatakan bahwa dirinya punya data tentang beberapa kasus yang terkait dengan Mahfud MD, termasuk soal adik Mahfud yang menerima sejumlah uang. Namun, Jimly tak mengungkap kasus apa saja yang dia maksud.

Mendengar celoteh Jimly itu, Mahfud menantang balik agar Jimly melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tertawa terbahak-bahak sampai terkencing mendengarkan omongan Jimly," ujar Mahfud MD di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya