Berita

Hukum

KPK Kantongi Bukti-bukti Transaksi Mencurigakan Akil Mochtar Sejak 2012

RABU, 09 OKTOBER 2013 | 12:56 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti transaksi mencurigakan milik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar, sejak tahun 2012. Data-data itu diterima KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

"KPK pernah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK berkaitan dengan itu," kata jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, melalui pesan elektronik, Rabu (9/10).

Belum dapat dipastikan apakah transaksi mencurigakan itu berkaitan dengan dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan sengketa Pilkada di Kabupaten Lebak, Banten yang menjerat Akil Mochtar. Johan juga tak menjelaskan ketika ditanya berapa jumlah dan nilai transaksi mencurigakan yang diserahkan PPATK.


"Tidak bisa dibuka ke publik," tegas Johan Budi.

Akil Mochtar adalah tersangka di dua kasus dugaan suap, yaitu terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten.

Untuk kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas sebesar Rp 3 miliar, Akil ditetapkan tersangka bersama pengusaha bernama Cornelius Nalau (CN), Anggota Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa (CHN) dan Bupati Gunung Mas Hambit Binti (HB). Dalam kasus ini, Akil ditetapkan sebagai pihak penerima suap bersama Cornelius. Adapun pihak pemberi adalah Chairun Nisa dan Hambit Binti.

Sementara dalam sengketa Pilkada Lebak, Banten, sebesar Rp 1 miliar, Akil ditetapkan tersangka bersama pengacara bernama Susi Tur Andayani (STA). Akil dan STA ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Adapun pihak pemberi adalah tersangka Tubagus Chaery Wardhana yang merupakan adik dari Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiah. Tubagus Chaeri juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya