Berita

mahakamah konstitusi/net

Hukum

Waspada, Kasus Akil Pintu Masuk Mengebiri MK

RABU, 09 OKTOBER 2013 | 10:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Upaya menundukkan Mahkamah Konstitusi untuk kepentingan politik tertentu diduga sedang menunggangi proses hukum atas Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pemulihan citra kelembagaan  MK sebagai benteng demokrasi  konstitusional harus didukung segenap kekuatan politik demokratik," tutur pengamat politik, Mulyana W. Kusumah, kepada wartawan, Rabu (9/10).

Bila terjadi pelemahan sampai pelumpuhan MK, maka jalur hukum untuk menyelesaikan berbagai bentuk ketidakadilan konstitusional akan tersumbat, bahkan dapat menimbulkan krisis ketatanegaraan.


Indonesia sebagai negara ke-78 yang membentuk Mahkamah Konstitusi sejak 10 tahun lalu, pada satu sisi telah membangun citra internasional sebagai negara hukum modern. Pada sisi lain melakukan langkah maju dengan melahirkan  institusi strategis mengawal demokrasi konstitusional.

Di Indonesia, Pasal 24 C UUD 1945 ayat  (1) menegaskan bahwa MK berwenang mengadilipada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji UU terhadap UUD. Juga memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD, memutus pembubaran parpol dan memutus perselisihan hasil pemilu.

Karena itu kata dia, gagasan dan upaya mengebiri eksistensi, fungsi dan tugas atau pun pemangkasan kewenangan serta  kewajiban konstitusional MK, akan meruntuhkan pilar utama negara hukum.

"Jika sampai hanya demi kepentingan politik, merupakan kemunduran dalam upaya mensejajarkan Indonesia dengan negara-negara konstitusional beradab dan modern," tandasnya. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya