Berita

mahakamah konstitusi/net

Hukum

Waspada, Kasus Akil Pintu Masuk Mengebiri MK

RABU, 09 OKTOBER 2013 | 10:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Upaya menundukkan Mahkamah Konstitusi untuk kepentingan politik tertentu diduga sedang menunggangi proses hukum atas Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pemulihan citra kelembagaan  MK sebagai benteng demokrasi  konstitusional harus didukung segenap kekuatan politik demokratik," tutur pengamat politik, Mulyana W. Kusumah, kepada wartawan, Rabu (9/10).

Bila terjadi pelemahan sampai pelumpuhan MK, maka jalur hukum untuk menyelesaikan berbagai bentuk ketidakadilan konstitusional akan tersumbat, bahkan dapat menimbulkan krisis ketatanegaraan.


Indonesia sebagai negara ke-78 yang membentuk Mahkamah Konstitusi sejak 10 tahun lalu, pada satu sisi telah membangun citra internasional sebagai negara hukum modern. Pada sisi lain melakukan langkah maju dengan melahirkan  institusi strategis mengawal demokrasi konstitusional.

Di Indonesia, Pasal 24 C UUD 1945 ayat  (1) menegaskan bahwa MK berwenang mengadilipada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji UU terhadap UUD. Juga memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD, memutus pembubaran parpol dan memutus perselisihan hasil pemilu.

Karena itu kata dia, gagasan dan upaya mengebiri eksistensi, fungsi dan tugas atau pun pemangkasan kewenangan serta  kewajiban konstitusional MK, akan meruntuhkan pilar utama negara hukum.

"Jika sampai hanya demi kepentingan politik, merupakan kemunduran dalam upaya mensejajarkan Indonesia dengan negara-negara konstitusional beradab dan modern," tandasnya. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya