Berita

mahakamah konstitusi/net

Hukum

Waspada, Kasus Akil Pintu Masuk Mengebiri MK

RABU, 09 OKTOBER 2013 | 10:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Upaya menundukkan Mahkamah Konstitusi untuk kepentingan politik tertentu diduga sedang menunggangi proses hukum atas Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pemulihan citra kelembagaan  MK sebagai benteng demokrasi  konstitusional harus didukung segenap kekuatan politik demokratik," tutur pengamat politik, Mulyana W. Kusumah, kepada wartawan, Rabu (9/10).

Bila terjadi pelemahan sampai pelumpuhan MK, maka jalur hukum untuk menyelesaikan berbagai bentuk ketidakadilan konstitusional akan tersumbat, bahkan dapat menimbulkan krisis ketatanegaraan.


Indonesia sebagai negara ke-78 yang membentuk Mahkamah Konstitusi sejak 10 tahun lalu, pada satu sisi telah membangun citra internasional sebagai negara hukum modern. Pada sisi lain melakukan langkah maju dengan melahirkan  institusi strategis mengawal demokrasi konstitusional.

Di Indonesia, Pasal 24 C UUD 1945 ayat  (1) menegaskan bahwa MK berwenang mengadilipada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji UU terhadap UUD. Juga memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD, memutus pembubaran parpol dan memutus perselisihan hasil pemilu.

Karena itu kata dia, gagasan dan upaya mengebiri eksistensi, fungsi dan tugas atau pun pemangkasan kewenangan serta  kewajiban konstitusional MK, akan meruntuhkan pilar utama negara hukum.

"Jika sampai hanya demi kepentingan politik, merupakan kemunduran dalam upaya mensejajarkan Indonesia dengan negara-negara konstitusional beradab dan modern," tandasnya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya