Berita

ilustrasi

Janji Presiden Selesaikan Kasus Pembunuhan Munir Ditagih Aktivis

Hukuman Pollycarpus Didiskon MA
SELASA, 08 OKTOBER 2013 | 10:06 WIB

Sembilan tahun kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib berlalu, belum juga menghasilkan rasa keadilan. Selain belum terungkapnya aktor utama, terpidana kasus tersebut malah diberikan pengurangan masa hukuman.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana pembunuh Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto dari 20 tahun penjara menjadi 14 tahun. Kontan saja, putusan tersebut memancing protes keras dari para aktivis HAM yang selama ini memperjuangkan keadilan bagi Munir.

Sekretaris Jenderal Komite Solidaritas untuk Munir (KASUM) Choirul Anam menduga ada mafia hukum di balik diskon masa hukuman tersebut. “Diam-diam pada 2 Oktober 2013 MA telah mengambil keputusan penting dalam upaya pengungkapan kasus Munir. Tak tanggung-tanggung, dalam putusan itu, MA memangkas hukuman pembunuh Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto, dari 20 tahun menjadi 14 tahun,” kata Choirul di Jakarta, kemarin.


KASUM mengecam putusan MA yang mengabulkan PK Pollycarpus, karena telah mencederai rasa keadilan bagi keluarga, sahabat, dan seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, KASUM juga mempertanyakan janji Presiden SBY untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir yang terus menggantung.

“Kami juga menagih tanggung jawab Presiden SBY dalam upaya penuntasan kasus Munir, dan mendorong Kejaksaan Agung segera mengajukan PK dalam perkara Muchdi Pr,” tegasnya.

Dia menyesalkan keadilan hukum di Indonesia kembali tercederai dengan disetujuinya PK Pollycarpus. Apalagi MA terkesan mengambil putusan secara diam-diam tanpa sepengetahuan publik.

“Padahal tiga bulan lalu Komite HAM PBB mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus Munir dalam waktu satu tahun. Alih-alih diselesaikan, pelaku utama kasus ini malah dikurangi masa hukumannya,” sesal Choirul.

Meski sudah dibentuk tim pencari fakta kasus Munir, menurut Choirul, pekerjaan rumah kasus Munir belum setengah jalan. Dia menilai, pembunuh Munir masih bebas berkeliaran. Sementara belum ada permintaan maaf dari dari lembaga-lembaga yang dituduh terlibat, seperti BIN dan Garuda Indonesia.
 
“Putusan MA ini semakin menjadikan kita pesimis terhadap proses hukum. Apalagi dalam konteks Munir yang melibatkan satu intelijen negara sehingga harus diusut tuntas. Kalau ada indikasi mafia hukum kami akan tuntut ke Komisi Yudisial,” tegasnya.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar juga kecewa dengan putusan MA tersebut. “Saya prihatin dengan MA yang masih saja bisa diintervensi oleh penjahat dengan kejahatan yang sudah sangat jelas terbukti,” sesal Haris.

Dia melihat, pemerintah tidak memiliki keinginan kuat menuntaskan kasus Munir. Ketimbang membongkar aktor di balik pembunuhan itu, pemerintah justru memberikan kemudahan pada pelaku untuk menghirup udara bebas. “Ini kemunduran. Jelas bahwa kasus Munir makin tidak diakomodir di pengadilan,” ujarnya.

“Kita pelajari dulu terapan hukum yang digunakan serta argumentasi MA atas putusan ini. Pasti akan ada reaksi besar atas soal ini dari berbagai kalangan dan sahabat-sahabat Munir,” imbuh Haris.

Istri Munir, Suciwati ikut mengecam putusan tersebut. Menurutnya, putusan ini merupakan potret buruk penyelesaian kasus HAM yang ditangani MA. “Ibarat kata, saya sudah lama patah hati dengan negeri ini, walaupun saya juga tetap cinta,” kata Suciwati.

Menurut Suciwati, putusan MA itu merupakan putusan injustice. Menurut dia, apa yang dilakukan oleh pemerintah masih jauh dari harapan. “Alih-alih membongkar dalang utama kasus ini, pelaku lapangannya saja dibebaskan,” sesal Suciati.

Munir meninggal di atas pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004 tujuan Jakarta-Amsterdam. Menurut hasil visum dokter di Belanda, Munir tewas karena diracun.

Jumlah Orang Miskin Bertambah Tiap Tahun
Program TNP2K Yang Dijalankan Pemerintah Gagal

Program pengentasan kemiskinan yang dijalankan pemerintah dinilai belum berjalan efektif. Alih-alih mengurangi tingkat kemiskinan, jumlah rakyat Indonesia yang jatuh miskin malah meningkat.

Sekretaris Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) DKI Jakarta Rio Ayudha Putra menyatakan, angka kemiskinan terus meningkat dari tahun ke tahun. Ini menandakan, program Tim Nasional Penanggulangan Percepatan Kemiskinan (TNP2K) yang dipimpin Wapres Boediono tidak berjalan efektif.

“Program Kemiskinan itu banyak yang dimanipulasi oleh pemerintah. Jumlah orang miskin di klaim selalu menurun. Dasar itu yang kemudian oleh SBY diberikan Kartu Perlindungan Sosial. Padahal, kondisi riil masyarakat masih banyak yang hidup miskin.

 Hal ini semakin menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan,” kata Rio kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2013 jumlah penduduk miskin mencapai 28,07 juta orang atau 11,37 persen dari jumlah penduduk. Jumlah ini turun 0,52 persen dibandingkan September 2012 yang sebesar 28,59 juta orang atau 11,66 persen.

Menurutnya, berdasarkan kenyataan di lapangan, jumlah rakyat miskin terus bertambah setiap tahun. Penyebabnya, setiap tahun selalu ada kenaikan harga kebutuhan bahan pokok dan barang lainnya.

“Logikanya, mana mungkin jumlah orang miskin bisa berkurang. Pemerintah tidak melihat rakyatnya di pelosok-pelosok negeri. Di sana, makin banyak orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” terangnya.
 
Rio bilang, TNP2K yang dipimpin Wapres  tak pernah melibatkan orang-orang miskin untuk menentukan arah kebijakan. Padahal, TNP2K ini yang bisa mengkoordinir semua Kementerian serta mengalokasikan dana-dana Kementerian dalam mempercepat Penanggulan Kemiskinan di Indonesia.

Koruptor Jangan Dimanja, Tempatkan Di Penjara Papua

Kondisi Bangsa Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Kepercayaan masyarakat kepada eksekutif, legislative dan yudikatif masih di titik nadir. Diperparah lagi dengan tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK yang diduga menerima suap dalam pengurusan sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Lebak.

“Krisis multidimensi ini semakin sulit dikendalikan di era Pemerintahan SBY,” kata Ketua Umum DPN Gepenta (Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis), Brigjen Pol (Purn) Parasian Simanungkalit, di Jakarta, kemarin.

Kondisi bangsa semakin runyam, katanya, setelah di ruang kerja Akil Mochtar ditemukan narkoba. “Kenyataan ini sangat memalukan dan membuat rakyat semakin kecewa,” katanya.

Parasian kecewa, karena sebelumnya Akil berulang kali menyatakan bagi siapapun yang mengetahui ada korupsi di MK agar segera dilaporkan ke KPK. Rupanya pengertian korupsi sering kali dimaknai sangat dangka, yaitu hanya melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara, padahal menerima suap dan si pemberi suap juga merupakan tindak pidana korupsi.

Parasian juga menyoroti kenapa para pejabat tak jera melakukan korupsi. Pejabat seperti tak malu melakukan korupsi, padahal sudah banyak yang ditangkap KPK dan dihukum di penjara. Salah satu alasan pejabat nggak jera melakukan korupsi, karena para koruptor itu dimanjakan saat menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Semua koruptor ditempatkan di Lapas Sukamiskin, Bandung, dimana tempatnya sangat nyaman.

Agar para koruptor jera, Parasian mengusulkan, agar semua koruptor dipindahkan ke penjara Boven Digul Tanah Merah Papua. Supaya koruptor terisolir dan menderita. Hal ini kan pernah dirasakan Bung Karno yang dibuang penjajah Belanda.

Kalau koruptor dipenjara di Papua, tegasnya, maka keluarga juga susah menjenguk. “Saya juga usulkan koruptor dimiskinkan, uangnya digunakan Pemerintah untuk membangun desa dan rakyat Papua supaya tidak pakai koteka lagi.”

Lebih dari itu, Parasian mendesak pemerintah segera memulihkan kondisi bangsa dan Negara dari krisis multidimensional ini. Apalagi saat ini akan menghadapi Pemilu 2014.

“Apabila kondisi bangsa tidak kondusif, jangan salahkan rakyat melakukan upaya sendiri untuk memperbaiki kondisi ini. Jangan sampai terjadi anarkis dan tawuran yang justru menghambat Pemilu 2014,” harapnya.

Pendemo Tuntut Indonesia Tidak Dijual
Kecam Pertemuan APEC Dan WTO

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) yang sedang berlangsung di Nusa Dua, Bali, terus mendapat kecaman. Kali ini, sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Lawan Neokolonialisme dan Imperialisme (Gerak Lawan) mendatangi Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta, kemarin.

Pada aksi yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB ini, puluhan aktivis dari Gerak Lawan menggelar orasi dan teatrikal di depan pintu gerbang Kemenkeu. Melalui aksi ini, mereka mendesak agar Presiden SBY segera menyelamatkan perekonomian Indonesia dari dampak krisis ekonomi global dengan tidak mengikatkan komitmen pada Forum KTT APEC yang digelar di Pulau Dewata.

Aksi ini berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah satpam juga berjaga di balik pagar Kemenkeu. Para pendemo membentangkan spanduk bertuliskan ‘@SBYudhoyono Indonesia Tidak Untuk Dijual Pada KTT APEC’ dan ‘Stop Reviving Zombie WTO’.

Dalam aksi teatrikalnya, tujuh orang aktivis mengenakan plastik hitam bertuliskan huruf yang dapat dibaca ‘NO APEC’. Mereka menggelar aksi tidur di depan pintu gerbang Kemenkeu sebagai simbol kecaman atas ketidakmampuan pemerintah menolak APEC.

Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) M Riza Damanik, dalam orasinya mengatakan, forum APEC hanya akan memperparah kondisi ekonomi Indonesia yang mulai dilanda krisis.

“APEC tak lain adalah sebuah diplomasi curang,” teriaknya melalui pengeras suara.
Dia menyatakan, Gerak Lawan akan terus mendesak Presiden SBY segera membatalkan komitmen Menteri Keuangan negara-negara APEC yang telah ditandatangani pada 20 September 2013.

Menurut Riza, pertemuan APEC akan membuka dan melanjutkan liberalisasi pasar keuangan, investasi dan perdagangan, yang akan memperparah kondisi ekonomi Indonesia.

Dia juga mengungkapkan, kini tengah berlanfsung diplomasi culas yang dilakukan negara-negara maju dengan memastikan seluruh kebijakannya diadopsi den disepakati dalam rantai pertemuan internasional, seperti G-20, APEC, dan WTO.

“Pertemuan-pertemuan itu akan memaksa Indonesia tunduk. Maka dari itu, kami mendesak Presiden SBY tidak menjadikan agenda konektivitas APEC sebagai ajang menambah utang negara dan pengambilalihan sumber-sumber daya ekonomi rakyat ke tangan korporasi swasta,” tuturnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya