Berita

sudrajad dimyati/net

Bertemu Anggota Komisi III di Toilet, Sudrajad Terancam Senasib dengan Daming

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2013 | 09:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Calon hakim agung Sudrajad Dimyati terancam gugur karena bertemu dengan anggota Komisi III DPR Bahruddin Bashori di toilet gedung Parlemen kemarin saat masih berlangsung fit and proper test. Tak hanya Komisi Yudisial yang meminta namanya dicoret, Komisi III DPR juga kemungkinan tidak akan memilihnya.

"Silakan saja. Tapi kan nanti ada proses pemilihannya," jelas anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 19/9) menanggapi permintaan KY.

Kemarin, KY meminta Sudrajat digugurkan. Karena sebagai calon hakim agung, Sudrajat mestinya memahami posisinya. Dia sangat tidak etis bertemu Bachrudin di sela-sela fit and proper test.


Komisi III DPR, lanjut Sudding, tetap percaya bahwa pertemuan keduanya di toilet hanya kebetulan. Tidak ada maksud lobi apalagi untuk 'transaksi'.  Tapi persepsi di publik, sangat sulit untuk meyakinkan bahwa tidak ada apa apa dalam pertemuan singkat itu.

"Kami pun akan berpikir untuk tidak memilih yang bersangkutan. Karena kalau dia terpilih, ini akan memperkuat persepsi publik. Tapi jujur, dari sisi pemahaman teori kemarin, di antara tiga calon hakim, dia cukup bagus. Saya kan banyak bertanya, dia bagus," ungkap Sudding.

Karena itu, Sudrajad bisa bernasib seperti yang dialami calon hakim agung sebelumnya, Muhammad Daming Sanusi. Daming akhir tidak lolos disebabkan bercanda saat menjelaskan pelaku pemerkosaan tidak perlu dihukum mati karena atas dasar saling menikmati. "Jadi bisa sama seperti Daming. Karena ada sedikit itu, bisa membuat blunder," demikian Sudding. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya