Berita

fuad-arb/net

PILPRES 2014

Fuad Hasan Ingatkan Akbar Tanjung Tak Ajarkan Kader Langgar Aturan

RABU, 18 SEPTEMBER 2013 | 11:53 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sejak Akbar Tanjung menjadi Ketua Umum Golkar, aturan partai menyebutkan bahwa rapat pimpinan nasional dihadiri oleh DPP, Dewan Pertimbangan dan DPD tingkat provinsi.

Karena itu, Ketua DPP Golkar bidang Informasi dan Penggalangan Opini, Fuad Hasan Masyhur, merasa heran dengan ungkapan Akbar yang menggunakan istilah "Rapimnas Diperluas" dengan melibatkan DPD tingkat kabupaten/kota. Akbar usul agar "Rapimnas Diperluas" tahun ini juga membahas evaluasi pencapresan Aburizal Bakrie.

"Pak Akbar sebagai orang yang memahami organisasi, harusnya memberi contoh agar kami mengikuti aturan. Bukan mengajari kader untuk melanggar aturan. Rapimnas Diperluas itu dasarnya apa. Apakah Akbar kebelet mau jadi capres atau bagaimana," kata Fuad kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 18/9).


Fuad pun menantang Akbar untuk menyebutkan DPD tingkat kabupaten/kota yang mana yang mengusulkan agar ada evaluasi pencapresan ARB, begitu Aburizal disapa. Sebab faktanya, DPD selalu menyambut setiap kali ARB melakukan roadshow. Bahkan tidak ada suara dari DPD yang mau mengevaluasi pencapresan ARB sebagaimana klaim Akbar.

"DPD II mana yang usul ikut Rapimnas? Kalaupun ada, itu melanggar aturan. Karena itu Akbar jangan beri contoh untuk langgar aturan," demikian Fuad. [ysa]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya