Berita

azwar abubakar

Wawancara

WAWANCARA

Azwar Abubakar: Penerimaan 65 Ribu CPNS Dilarang Keras Melalui Calo

RABU, 18 SEPTEMBER 2013 | 09:56 WIB

Pemerintah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di berbagai instansi, baik di pusat maupun daerah. Ratusan ribu pelamar diperkirakan ikut mengadu nasib penjadi birokrat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengatakan, saat ini dibutuhkan sebanyak 65 ribu-an PNS.

”65 ribu-an PNS itu untuk mengisi posisi kosong, seperti yang sudah pensiun dan meninggal dunia. Selain itu untuk mengisi kebutuhan di sejumlah instansi,’’ kata Azwar Abubakar kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Senin (16/9).


Berikut kutipan selengkapnya:

Berarti anggaran untuk gaji membengkak dong?
Memang anggaran untuk gaji PNS dinilai sangat besar. Tapi penerimaan kali ini benar-benar sesuai kebutuhan. Anggaran yang dikeluarkan harus sesuai dengan kinerjanya.

Untuk kali ini juga diterapkan penerimaan PNS dengan model re-distribusi. Artinya, bila ada tenaga yang masih bisa diberdayakan, tentu diberdayakan untuk mengisi posisi yang dibutuhkan itu.

Bagaimana model seleksi penerimaan CPNS kali ini?

Kita membuka dengan model sistem kombinasi, yakni lembar jawaban computer (LJK) dan program Computer Assisted Test (CAT).

Yang CAT itu belum diterapkan untuk semuanya, baru untuk sekitar 12 instansi saja yang siap. Ini kan soal model pelaksanaan teknis saja, agar seleksi dilakukan secara akuntabel, transparan, dan dipercaya.
 
Model penerimaan seperti itu bisakah mengubah cara kerja dan cara berpikir PNS?

Ujian penerimaan CPNS kali ini dilakukan dengan fair. Negara akan mendapatkan putra-putri terbaik bangsa, sesuai hasil tes.

Dengan penerimaan yang transparan dan murni, maka masyarakat kita, terutama pemuda yang ingin menjadi PNS akan percaya lagi kepada pemerintah.
 
Dengan model seleksi seperti ini memberi peringatan bahwa sekolah bukan sekadar memperoleh ijazah. Tapi belajarlah yang benar.
 
Bagaimana kalau ada titipan dan calo?
Saya katakan, tidak ada yang boleh menitip-nitip. Anggota keluarga saja tidak boleh dibantu. Kalau ada calo akan dipecat dan dihukum seberat-beratnya.

Makanya kita juga meminta agar masyarakat tidak berharap pada calo. Itu tidak akan bisa membantu. Kalau mau lulus, ya belajarlah. Jangan berharap pada calo.

Calo sudah sering diingatkan, tapi tetap saja ada, ini bagaimana?

Memang sudah berulangkali diperingatkan, namun masih ada calo. Makanya akan dipecat dan dihukum berat saja. Kami sudah mengingatkan dilarang keras penerimaan CPNS melalui calo.

Kapan reformasi birokrasi terwujud?
Saya  melihat, proses reformasi birokrasi berjalan on the track,  ada kemajuan. Artinya, semakin baik di masing-masing lembaga, baik di pusat maupun daerah.

Meski begitu, kita mengakui masih banyak yang harus dilakukan untuk memperbaikinya.

Lembaga apa saja yang sudah melakukan reformasi birokrasi?

 Paling tidak, sampai saat ini ada 16  kementerian yang sudah diaudit. Hasilnya semakin baik tata kelolanya. Begitu juga sejumlah instansi di daerah.

Apa manfaat dari reformasi birokrasi itu?
 Tentu bisa menghemat anggaran. Contohnya di Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang tadinya ada enam deputi, kini menjadi empat deputi dan ditambah satu Sekjen. Dengan reformasi yang dilakukan, kami bisa menghemat anggaran sebesar 30 persen.

Coba bayangkan, berapa besar anggaran bisa diselamatkan dengan reformasi birokrasi. Nantinya anggaran itu bisa dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat.

Apa dengan penghematan itu dianggap sukses melakukan reformasi birokrasi?

Tentu ukurannya bukan hanya soal anggaran semata.Tapi juga menilai kinerja PNS, apakah efektif atau tidak. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya