Berita

Novi Amilia

Blitz

Novi Amilia, Jaksa Tuntut 7 Bulan Penjara, Vonis Anak Menteri Diungkit

RABU, 18 SEPTEMBER 2013 | 09:28 WIB

Persidangan lanjutan terhadap terdakwa kecelakaan lalu lintas Novi Amilia digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin. Sidang yang sempat molor dua pekan ini beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sebelum sidang dimulai, Novi, model hot itu dengan senang hati melayani permintaan para pewarta foto untuk berpose. Novi beberapa kali berpindah tempat dan berganti pose. Ia pun sempat menyarankan kepada pewarta foto agar berfoto di depan pintu.

 â€œDi sini saja, bagus,” kata Novi. Tanpa diarahkan, dia langsung tampil dengan beberapa gaya. Begitu juga ekspresi wajah yang berbeda-beda. Dari busana, kali ini Novi hadir lebih tertutup, tidak lagi berpakaian dengan lingkar dada rendah. Dia memakai atasan blazer warna hitam, dipadu celana legging warna hitam.


Tim Jaksa menganggap, Novi didakwa terbukti bersalah melanggar pasal primer Pasal 312 dan pasal sekunder Pasal 310 ayat 2 UURI no 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana selama tujuh bulan.

“Yang memberatkan terdakwa adalah tindakannya yang meresahkan masyarakat. Sementara yang meringankan karena terdakwa menyesali perbuatannya, kooperatif, sudah melakukan perdamaian dengan para korban dan belum pernah dihukum, “ ujar Jaksa Bunjamin.

Novi langsung terkejut mendengar tuntutan itu. Ia menilai jaksa berlebihan. “Harapan saya semoga saya dibebaskan dari tuntutan. Karena saya sudah bertanggung jawab mengganti semua biaya yang korban minta. Saya dan korban juga sudah berdamai,” ujarnya beralasan.

Rendy Anggara Putra, pengacara Novi lebih berang lagi. Dia menyebut, ada ketidakadilan dalam kasus ini. Ia pun mencoba membandingkan dengan kasus yang dialami Rasyid Rajasa, terdakwa kasus kecelakaan BMW maut di Tol Jagorawi beberapa waktu lalu.

Rasyid, kata Rendy, hanya divonis 5 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan. Sebelumnya, jaksa menuntut anak bungsu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa selama 8 bulan kurungan penjara dengan masa percobaan 12 bulan.

“Padahal kalau dilihat dari korbannya, kasus anak menteri itu menyebabkan korban meninggal. Sementara korban Novi tidak meninggal. Ini ada apa? Kami kira jaksa tidak profesional. Apalagi sidang pembacaan tuntutan sudah ditunda selama dua kali,” tutur Rendy.   [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya