Berita

Novi Amilia

Blitz

Novi Amilia, Jaksa Tuntut 7 Bulan Penjara, Vonis Anak Menteri Diungkit

RABU, 18 SEPTEMBER 2013 | 09:28 WIB

Persidangan lanjutan terhadap terdakwa kecelakaan lalu lintas Novi Amilia digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin. Sidang yang sempat molor dua pekan ini beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sebelum sidang dimulai, Novi, model hot itu dengan senang hati melayani permintaan para pewarta foto untuk berpose. Novi beberapa kali berpindah tempat dan berganti pose. Ia pun sempat menyarankan kepada pewarta foto agar berfoto di depan pintu.

 â€œDi sini saja, bagus,” kata Novi. Tanpa diarahkan, dia langsung tampil dengan beberapa gaya. Begitu juga ekspresi wajah yang berbeda-beda. Dari busana, kali ini Novi hadir lebih tertutup, tidak lagi berpakaian dengan lingkar dada rendah. Dia memakai atasan blazer warna hitam, dipadu celana legging warna hitam.


Tim Jaksa menganggap, Novi didakwa terbukti bersalah melanggar pasal primer Pasal 312 dan pasal sekunder Pasal 310 ayat 2 UURI no 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana selama tujuh bulan.

“Yang memberatkan terdakwa adalah tindakannya yang meresahkan masyarakat. Sementara yang meringankan karena terdakwa menyesali perbuatannya, kooperatif, sudah melakukan perdamaian dengan para korban dan belum pernah dihukum, “ ujar Jaksa Bunjamin.

Novi langsung terkejut mendengar tuntutan itu. Ia menilai jaksa berlebihan. “Harapan saya semoga saya dibebaskan dari tuntutan. Karena saya sudah bertanggung jawab mengganti semua biaya yang korban minta. Saya dan korban juga sudah berdamai,” ujarnya beralasan.

Rendy Anggara Putra, pengacara Novi lebih berang lagi. Dia menyebut, ada ketidakadilan dalam kasus ini. Ia pun mencoba membandingkan dengan kasus yang dialami Rasyid Rajasa, terdakwa kasus kecelakaan BMW maut di Tol Jagorawi beberapa waktu lalu.

Rasyid, kata Rendy, hanya divonis 5 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan. Sebelumnya, jaksa menuntut anak bungsu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa selama 8 bulan kurungan penjara dengan masa percobaan 12 bulan.

“Padahal kalau dilihat dari korbannya, kasus anak menteri itu menyebabkan korban meninggal. Sementara korban Novi tidak meninggal. Ini ada apa? Kami kira jaksa tidak profesional. Apalagi sidang pembacaan tuntutan sudah ditunda selama dua kali,” tutur Rendy.   [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya