Berita

saurip kadi/net

KISRUH RUSUN GCM

Saurip Kadi: Semua Tuduhan Itu Fitnah

SABTU, 14 SEPTEMBER 2013 | 14:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mayjen (purn) Saurip Kadi membantah semua tuduhan yang mengatakan dirinya meneror penghuni rumah susun Graha Cempaka Mas (GCM) di Jakarta dengan mendirikan organisasi sempalan Forum Komunikasi Warga GCM.

Kepada Rakyat Merdeka Online, Saurip Kadi menegaskan dirinya hendak melindungi warga rusun GCM dari pihak pengembang, PT Duta Pertiwi Tbk., yang bertindak sewenang-wenang.

Sesuai undang-undang yang berlaku, sebut Saurip Kadi, pihak pengembang tidak lagi memiliki hak atas unit yang sudah dilunasi pembeli atau penghuni. Penarikan biaya air, listrik, dan iuran lain ditentukan dan ditetapkan oleh rapat tahunan penghuni. Di dalam rapat itu warga akan menentukan total biaya yang dibutuhkan untuk perawatan rusun dalam satu tahun. Setelah itu, biaya total tadi dibagi per pemilik atau penghuni.


"Duta Pertiwi dalam hal ini mencari rejeki, dan dikiranya masih majikan dengan menjual jasa pengelolaan. Dia ngatur biaya kebersihan, keamanan, parkir dan lain sebagainya… Dia (Duta Pertiwi) seenaknya menjual trafo listrik, manikkan iuran listrik, air tanpa kesepakatan warga. Padahal itu sudah menjadi hak penghuni," ujar Saurip Kadi.

Saurip Kadi juga mengatakan, semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya adalah fitnah. Dia juga meminta agar media massa tidak mengadu domba pihaknya dengan warga.

"Kami sudah melaporkan penggelapan, tindakan pidana yang dilakukan Duta Pertiwi dan PPRS (Perhimpunan Pengurus Rumah Susun) ke Badan Kriminal dan Reserse (Bareskrim) Mabes Polri," sambung mantan Staf Ahli bidang Khusus Mentero Pertahanan dan Keamanan itu.

Langkah lain yang sudah dilakukan Saurip Kadi untuk menghadapi Duta Pertiwi adalah mengadukan soal pungutan PPN 10 persen ke Dirjen Pajak. Menurut keterangan Saurip Kadi, seorang petugas pajak telah dipecat karena membela PT. Duta Pertiwi yang melanggar hukum.

"Kami semua punya bukti dan salinan pembicaraan dan kesepakatan dengan PPRS, Dirjen Pajak dan Dinas Perumahan. Bukti-bukti mengenai pelanggaran PPRS pun ada semua," kata mantan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI AD itu lagi. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya