Berita

saurip kadi/net

KISRUH RUSUN GCM

Saurip Kadi: Semua Tuduhan Itu Fitnah

SABTU, 14 SEPTEMBER 2013 | 14:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mayjen (purn) Saurip Kadi membantah semua tuduhan yang mengatakan dirinya meneror penghuni rumah susun Graha Cempaka Mas (GCM) di Jakarta dengan mendirikan organisasi sempalan Forum Komunikasi Warga GCM.

Kepada Rakyat Merdeka Online, Saurip Kadi menegaskan dirinya hendak melindungi warga rusun GCM dari pihak pengembang, PT Duta Pertiwi Tbk., yang bertindak sewenang-wenang.

Sesuai undang-undang yang berlaku, sebut Saurip Kadi, pihak pengembang tidak lagi memiliki hak atas unit yang sudah dilunasi pembeli atau penghuni. Penarikan biaya air, listrik, dan iuran lain ditentukan dan ditetapkan oleh rapat tahunan penghuni. Di dalam rapat itu warga akan menentukan total biaya yang dibutuhkan untuk perawatan rusun dalam satu tahun. Setelah itu, biaya total tadi dibagi per pemilik atau penghuni.


"Duta Pertiwi dalam hal ini mencari rejeki, dan dikiranya masih majikan dengan menjual jasa pengelolaan. Dia ngatur biaya kebersihan, keamanan, parkir dan lain sebagainya… Dia (Duta Pertiwi) seenaknya menjual trafo listrik, manikkan iuran listrik, air tanpa kesepakatan warga. Padahal itu sudah menjadi hak penghuni," ujar Saurip Kadi.

Saurip Kadi juga mengatakan, semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya adalah fitnah. Dia juga meminta agar media massa tidak mengadu domba pihaknya dengan warga.

"Kami sudah melaporkan penggelapan, tindakan pidana yang dilakukan Duta Pertiwi dan PPRS (Perhimpunan Pengurus Rumah Susun) ke Badan Kriminal dan Reserse (Bareskrim) Mabes Polri," sambung mantan Staf Ahli bidang Khusus Mentero Pertahanan dan Keamanan itu.

Langkah lain yang sudah dilakukan Saurip Kadi untuk menghadapi Duta Pertiwi adalah mengadukan soal pungutan PPN 10 persen ke Dirjen Pajak. Menurut keterangan Saurip Kadi, seorang petugas pajak telah dipecat karena membela PT. Duta Pertiwi yang melanggar hukum.

"Kami semua punya bukti dan salinan pembicaraan dan kesepakatan dengan PPRS, Dirjen Pajak dan Dinas Perumahan. Bukti-bukti mengenai pelanggaran PPRS pun ada semua," kata mantan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI AD itu lagi. [dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya