Berita

saurip kadi/net

KISRUH RUSUN GCM

Saurip Kadi: Semua Tuduhan Itu Fitnah

SABTU, 14 SEPTEMBER 2013 | 14:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mayjen (purn) Saurip Kadi membantah semua tuduhan yang mengatakan dirinya meneror penghuni rumah susun Graha Cempaka Mas (GCM) di Jakarta dengan mendirikan organisasi sempalan Forum Komunikasi Warga GCM.

Kepada Rakyat Merdeka Online, Saurip Kadi menegaskan dirinya hendak melindungi warga rusun GCM dari pihak pengembang, PT Duta Pertiwi Tbk., yang bertindak sewenang-wenang.

Sesuai undang-undang yang berlaku, sebut Saurip Kadi, pihak pengembang tidak lagi memiliki hak atas unit yang sudah dilunasi pembeli atau penghuni. Penarikan biaya air, listrik, dan iuran lain ditentukan dan ditetapkan oleh rapat tahunan penghuni. Di dalam rapat itu warga akan menentukan total biaya yang dibutuhkan untuk perawatan rusun dalam satu tahun. Setelah itu, biaya total tadi dibagi per pemilik atau penghuni.


"Duta Pertiwi dalam hal ini mencari rejeki, dan dikiranya masih majikan dengan menjual jasa pengelolaan. Dia ngatur biaya kebersihan, keamanan, parkir dan lain sebagainya… Dia (Duta Pertiwi) seenaknya menjual trafo listrik, manikkan iuran listrik, air tanpa kesepakatan warga. Padahal itu sudah menjadi hak penghuni," ujar Saurip Kadi.

Saurip Kadi juga mengatakan, semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya adalah fitnah. Dia juga meminta agar media massa tidak mengadu domba pihaknya dengan warga.

"Kami sudah melaporkan penggelapan, tindakan pidana yang dilakukan Duta Pertiwi dan PPRS (Perhimpunan Pengurus Rumah Susun) ke Badan Kriminal dan Reserse (Bareskrim) Mabes Polri," sambung mantan Staf Ahli bidang Khusus Mentero Pertahanan dan Keamanan itu.

Langkah lain yang sudah dilakukan Saurip Kadi untuk menghadapi Duta Pertiwi adalah mengadukan soal pungutan PPN 10 persen ke Dirjen Pajak. Menurut keterangan Saurip Kadi, seorang petugas pajak telah dipecat karena membela PT. Duta Pertiwi yang melanggar hukum.

"Kami semua punya bukti dan salinan pembicaraan dan kesepakatan dengan PPRS, Dirjen Pajak dan Dinas Perumahan. Bukti-bukti mengenai pelanggaran PPRS pun ada semua," kata mantan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI AD itu lagi. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya