Berita

Adrianus Meliala/net

Pertahanan

Adrianus Meliala: Hukuman Bagi Pelaku Pembunuhan Polisi Harus Lebih Berat!

SABTU, 14 SEPTEMBER 2013 | 10:11 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kelompok-kelompok radikal atau organisasi terorisme telah mengubah pola kegiatan mereka. Dulu mereka beroperasi dengan dukungan biaya yang besar seperti terlihat dalam tragedi Bom Bali I dan II, bom JW Marriot Jakarta, bom di Kedubes Australian dan kasus-kasus pengeboman besar lainnya.

Kini, setelah Polri melalui Detasemen Khusus 88 Anti Teror menggelar operasi pemberantasan teroris besar-besaran, rantai aliran dana terorisme bisa dibilang terputus. Selain itu, tentu saja "jagoan-jagoan" mereka ditangkapi satu per satu,

Hal itu mengakibatkan perubahan taktik para teroris. Maka, muncullah istilah pembunuhan senyap terhadap aparat negara atau simbol negara, seperti yang menimpa para anggota Polri akhir-akhir ini.


"Mereka mengincar orang-orang yang dipersepsikan sebagai musuh mereka. Kami mendapat kesan polisi tidak siap dengan ini," kata Kriminolog Universitas Indonesia yang juga bertugas sebagai anggota Komisi Kepolisian Nasional, Adrianus Meliala, dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu pagi (14/9).

Ketidaksiapan itu mungkin juga diakibatkan paradigma "polisi masyarakat" yang diadopsi untuk membuat kepolisian tidak ditakuti lagi oleh masyarakat.

"Polisi berseragam tapi tanpa senjata, friendly, dan body system tak ada. Karena, mereka (Polri) tidak mempersepsikan masyarakat sebagai musuh," terangnya.

Namun, dilematis pula bagi kepolisian bila para anggotanya misalnya harus memakai seragam anti peluru dan menyandang senjata api lengkap ke mana-mana. Penampilan seperti itu justru akan membuat program "polisi masyarakat" tidak mencapai target.

Padahal, di sisi lain profesi polisi ini adalah profesi paling berbahaya. Di beberapa negara, salah satunya Amerika Serikat, kematian anggota kepolisian saat menjalankan tugas atau karena jadi target penembakan pun cukup tinggi.

Adrianus menyarankan, salah satu cara yang bisa dilakukan pemerintah dan legislatif untuk menekan jumlah penembakan terhadap anggota Polri seperti terjadi akhir-akhir ini adalah dengan membuat regulasi atau UU yang memperberat hukuman terhadap orang yang melakukan pembunuhan terhadap anggota Polri.

"Di Indonesia harus ada usaha membuat ancaman hukuman, kalau membunuh Polri akan diancam dengan hukuman yang sangat tinggi," kata Adrianus. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya