Berita

Adrianus Meliala/net

Pertahanan

Adrianus Meliala: Hukuman Bagi Pelaku Pembunuhan Polisi Harus Lebih Berat!

SABTU, 14 SEPTEMBER 2013 | 10:11 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kelompok-kelompok radikal atau organisasi terorisme telah mengubah pola kegiatan mereka. Dulu mereka beroperasi dengan dukungan biaya yang besar seperti terlihat dalam tragedi Bom Bali I dan II, bom JW Marriot Jakarta, bom di Kedubes Australian dan kasus-kasus pengeboman besar lainnya.

Kini, setelah Polri melalui Detasemen Khusus 88 Anti Teror menggelar operasi pemberantasan teroris besar-besaran, rantai aliran dana terorisme bisa dibilang terputus. Selain itu, tentu saja "jagoan-jagoan" mereka ditangkapi satu per satu,

Hal itu mengakibatkan perubahan taktik para teroris. Maka, muncullah istilah pembunuhan senyap terhadap aparat negara atau simbol negara, seperti yang menimpa para anggota Polri akhir-akhir ini.


"Mereka mengincar orang-orang yang dipersepsikan sebagai musuh mereka. Kami mendapat kesan polisi tidak siap dengan ini," kata Kriminolog Universitas Indonesia yang juga bertugas sebagai anggota Komisi Kepolisian Nasional, Adrianus Meliala, dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu pagi (14/9).

Ketidaksiapan itu mungkin juga diakibatkan paradigma "polisi masyarakat" yang diadopsi untuk membuat kepolisian tidak ditakuti lagi oleh masyarakat.

"Polisi berseragam tapi tanpa senjata, friendly, dan body system tak ada. Karena, mereka (Polri) tidak mempersepsikan masyarakat sebagai musuh," terangnya.

Namun, dilematis pula bagi kepolisian bila para anggotanya misalnya harus memakai seragam anti peluru dan menyandang senjata api lengkap ke mana-mana. Penampilan seperti itu justru akan membuat program "polisi masyarakat" tidak mencapai target.

Padahal, di sisi lain profesi polisi ini adalah profesi paling berbahaya. Di beberapa negara, salah satunya Amerika Serikat, kematian anggota kepolisian saat menjalankan tugas atau karena jadi target penembakan pun cukup tinggi.

Adrianus menyarankan, salah satu cara yang bisa dilakukan pemerintah dan legislatif untuk menekan jumlah penembakan terhadap anggota Polri seperti terjadi akhir-akhir ini adalah dengan membuat regulasi atau UU yang memperberat hukuman terhadap orang yang melakukan pembunuhan terhadap anggota Polri.

"Di Indonesia harus ada usaha membuat ancaman hukuman, kalau membunuh Polri akan diancam dengan hukuman yang sangat tinggi," kata Adrianus. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya