Berita

jokowi/rmol

Soal Aturan Jam Malam, Gagasan Jokowi Sesuai dengan UU PA

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2013 | 08:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mengacu pada pasal 3 UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, tujuan perlindungan anak adalah untuk mewujudkan anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera dengan menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari diskriminasi.

Ketua Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA), M. Ihsan, Jumat (13/9), mengungkapkan itu terkait gagasan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akan menerapkan aturan jam malam bagi anak-anak.

Karena itu, menurut Ihsan, kebijakan Jokowi tersebut sesuai dengan UU Perlindungan Anak. Apalagi, dalam pasal 23 disebutkan, bahwa negara dan pemerintah wajib menjamin perlindungan, pemeliharaan, dan kesejahteraan anak.


Semanatra pasal 13 bahwa dalam pengasuhan anak dilindungi dari diskriminasi, eksploitasi baik ekonomi maupun sosial, penelantaran, kekejaman, kekerasan dan penganiyaan, ketidakadilan dan perlakuan salah lainnya. Jika ortu atau wali atau pengasuh yang melakukan dikenakan pemberatan hukuman.

"Ketentuan ini bertujuan untuk melindungi anak dengan prioritas pencegahan. Rencana gubernur DKI Jakarta untuk menerapkan jam malam untuk mencapai tujuan perlindungan anak tersebut," ungkapnya.

Karena itu, aturan jam malam ini diharapkan dapat mencegah anak-anak mengalami gangguan kesehatan atau terjerumus pada pergaulan bebas dan tindakan kriminal jika berada malam hari di luar rumah tanpa pendampingan orang tua dan wali. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya