Berita

ilustrasi/net

Olahraga

22 Pengprov Mengambil Alih PTMSI

Laporan: Bharoto Krishno
KAMIS, 12 SEPTEMBER 2013 | 21:47 WIB

Sebanyak 22 Pengurus Provinsi Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (Pengprov PTMSI) sepakat mengambil alih kepengurusan PB PTMSI, Kamis malam (12/9). Keputusan itu diambil lantaran agenda Musyawarah Nasional (Munas) yang dijadwalkan berlangsung Jumat (13/9) di Jakarta, dibatalkan secara sepihak.

Munas akan mengagendakan pemilihan ketua umum baru setelah kepengurusan vakum hampir satu tahun. Selama vakum, kepengurusan PB PTMSI dikendalikan karteker yang dipimpin Sekjen KONI Pusat, Hamidi. Menurut Koordinator 22 Pengprov PTMSI, Amir Mirza Hutagalung, pihaknya memprotes keras pembatalan Munas yang dilakukan secara mendadak. Padahal, perwakilan pengprov dari berbagai wilayah di Indonesia sudah tiba di Jakarta sebelum mendapat informasi pembatalan Munas.

"Kami menuntut ganti rugi kepada panitia Munas terhadap semua kerugian peserta yang telah hadir di Jakarta," kata Amir Mirza.


Ke-22 pengprov yang datang di antaranya, Jateng, DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, NTB, NTT, Kaltim, Kalsel dan Kalteng. Selain itu ada pula Sumut, Sumsel, Aceh, Jambi, Bengkulu, Sulsel, Sulteng, Sulbar, Sultra, Gorontalo, Bangka Belitung, Malut dan Papua. Setelah mengambil alih kepengurusan, pihaknya segera menentukan langkah untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Keputusan tersebut diklaim tidak melanggar AD/ART organisasi karena telah disepakati lebih 2/3 anggota.

"Kami ingin kedaulatan organisasi dikembalikan kepada Pengprov PTMSI se-Indonesia dalam memilih dan memutuskan pengurus PB PTMSI yang baru," ujarnya.

Selain itu, perkumpulan pengprov tersebut menuntut KONI Pusat agar membubarkan karteker PB PTMSI yang dipimpin Hamidi. Sejak dipegang pengurus karteker, lanjut dia, pembinaan tenis meja di Tanah Air tidak berjalan dengan baik.
"Maka Pengprov PTMSI se-Indonesia menyatakan ketidakpercayaan dan tidak mengakui lagi karteker PB PTMSI. Kami meminta KONI Pusat untuk membubarkannya," ujar pria yang juga pengurus pengprov PTMSI Sumut tersebut.

Sebelumnya, tim penjaringan pemilihan ketua umum PB PTMSI telah mengirim pesan singkat (SMS) kepada pengurus pengprov terkait pembatalan Munas. Alasannya, tiga bakal calon ketua umum, masing-masing Wakapolri Komjen Oegroseno, Ronald Sautan dan Eka Wahyu Kasih, tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. [dem]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya