Berita

ilustrasi/net

Olahraga

22 Pengprov Mengambil Alih PTMSI

Laporan: Bharoto Krishno
KAMIS, 12 SEPTEMBER 2013 | 21:47 WIB

Sebanyak 22 Pengurus Provinsi Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (Pengprov PTMSI) sepakat mengambil alih kepengurusan PB PTMSI, Kamis malam (12/9). Keputusan itu diambil lantaran agenda Musyawarah Nasional (Munas) yang dijadwalkan berlangsung Jumat (13/9) di Jakarta, dibatalkan secara sepihak.

Munas akan mengagendakan pemilihan ketua umum baru setelah kepengurusan vakum hampir satu tahun. Selama vakum, kepengurusan PB PTMSI dikendalikan karteker yang dipimpin Sekjen KONI Pusat, Hamidi. Menurut Koordinator 22 Pengprov PTMSI, Amir Mirza Hutagalung, pihaknya memprotes keras pembatalan Munas yang dilakukan secara mendadak. Padahal, perwakilan pengprov dari berbagai wilayah di Indonesia sudah tiba di Jakarta sebelum mendapat informasi pembatalan Munas.

"Kami menuntut ganti rugi kepada panitia Munas terhadap semua kerugian peserta yang telah hadir di Jakarta," kata Amir Mirza.


Ke-22 pengprov yang datang di antaranya, Jateng, DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, NTB, NTT, Kaltim, Kalsel dan Kalteng. Selain itu ada pula Sumut, Sumsel, Aceh, Jambi, Bengkulu, Sulsel, Sulteng, Sulbar, Sultra, Gorontalo, Bangka Belitung, Malut dan Papua. Setelah mengambil alih kepengurusan, pihaknya segera menentukan langkah untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Keputusan tersebut diklaim tidak melanggar AD/ART organisasi karena telah disepakati lebih 2/3 anggota.

"Kami ingin kedaulatan organisasi dikembalikan kepada Pengprov PTMSI se-Indonesia dalam memilih dan memutuskan pengurus PB PTMSI yang baru," ujarnya.

Selain itu, perkumpulan pengprov tersebut menuntut KONI Pusat agar membubarkan karteker PB PTMSI yang dipimpin Hamidi. Sejak dipegang pengurus karteker, lanjut dia, pembinaan tenis meja di Tanah Air tidak berjalan dengan baik.
"Maka Pengprov PTMSI se-Indonesia menyatakan ketidakpercayaan dan tidak mengakui lagi karteker PB PTMSI. Kami meminta KONI Pusat untuk membubarkannya," ujar pria yang juga pengurus pengprov PTMSI Sumut tersebut.

Sebelumnya, tim penjaringan pemilihan ketua umum PB PTMSI telah mengirim pesan singkat (SMS) kepada pengurus pengprov terkait pembatalan Munas. Alasannya, tiga bakal calon ketua umum, masing-masing Wakapolri Komjen Oegroseno, Ronald Sautan dan Eka Wahyu Kasih, tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. [dem]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya