Berita

Hukum

Bersihkan BTN dari Koruptor!

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2013 | 19:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ratusan massa yang tergabung dalam Gerak Indonesia melakukan aksi di Gedung Kementerian BUMN, KPK, Bank Indonesia dan Bank Tabungan Negara (BTN), Kamis (12/9). Mereka mendesak agar lembaga tersebut melakukan evaluasi dan penyidikan terhadap sejumlah kasus korupsi di BTN.

Dalam orasinya, Koordinator Gerak Indonesia, Teddy mengatakan korupsi Bank BTN terjadi di BTN Syariah Cabang Makassar hingga merugikan uang negara Rp 70 miliar. Korupsi melibatkan ex Direktur Utama BTN Iqbal Lantaro dan kroni-kroninya. Indikasi korupsi juga terdapat dalam pembukaan kantor cabang dan kantor kas baru BTN yang ditaksir merugikan negara Rp 10 miliar.

"Kami mendesak kepada KPK, BI dan Kementerian BUMN untuk mengusut kekayaan Iqbal Lantaro," kata Teddy.


Dijelaskan Teddy, modus korupsi yang dilakukaan Iqbal Lantoro cs adalah dengan merekayasa laporan keuangan (window dressing) dan setoran penambahan modal di PT BGU sebesar Rp 58 miliar. Iqbal juga terindikasi melakukan korupsi premi asuransi BTN sebesar Rp 1 triliun.

"Banyak kasus yang dimainkan oleh Iqbal," tuduh Teddy.

Iqbal juga diduga pernah melakukan suap kepada Kejati DKI Jakarta melalui Law Firm Hendrikus. Pengangkatan Direktur BTN Mas Guntur Dwi saat ini pun diduga hasil konspirasi Iqbal untuk mengamankan kejahatan yang dia lakukan selama menjabat Dirut BTN.

Dalam bukti yang diterima Gerak Indonesia, terdapat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Mas Guntur Dwi yaitu pelanggaran integritas yang sudah dalam kategori sangat berat. Bahkan dia pernah dikenakan sanksi hukuman berat yaitu dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Cabang Kelas Utama menjadi Wakil Kepala Divisi,  karena tindakannya yang mengakibatkan Bank BTN melakukan write off senilai Rp 554,2 miliar dan menurunnya aset Bank BTN Medan sebesar 85,77 %.

"Namun semua dosa itu dimaafkan di masa Iqbal berkuasa dan jabatannya dipulihkan menjadi Kepala Divisi Audit Intern," tandasnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya