Berita

Hukum

Bersihkan BTN dari Koruptor!

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2013 | 19:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ratusan massa yang tergabung dalam Gerak Indonesia melakukan aksi di Gedung Kementerian BUMN, KPK, Bank Indonesia dan Bank Tabungan Negara (BTN), Kamis (12/9). Mereka mendesak agar lembaga tersebut melakukan evaluasi dan penyidikan terhadap sejumlah kasus korupsi di BTN.

Dalam orasinya, Koordinator Gerak Indonesia, Teddy mengatakan korupsi Bank BTN terjadi di BTN Syariah Cabang Makassar hingga merugikan uang negara Rp 70 miliar. Korupsi melibatkan ex Direktur Utama BTN Iqbal Lantaro dan kroni-kroninya. Indikasi korupsi juga terdapat dalam pembukaan kantor cabang dan kantor kas baru BTN yang ditaksir merugikan negara Rp 10 miliar.

"Kami mendesak kepada KPK, BI dan Kementerian BUMN untuk mengusut kekayaan Iqbal Lantaro," kata Teddy.


Dijelaskan Teddy, modus korupsi yang dilakukaan Iqbal Lantoro cs adalah dengan merekayasa laporan keuangan (window dressing) dan setoran penambahan modal di PT BGU sebesar Rp 58 miliar. Iqbal juga terindikasi melakukan korupsi premi asuransi BTN sebesar Rp 1 triliun.

"Banyak kasus yang dimainkan oleh Iqbal," tuduh Teddy.

Iqbal juga diduga pernah melakukan suap kepada Kejati DKI Jakarta melalui Law Firm Hendrikus. Pengangkatan Direktur BTN Mas Guntur Dwi saat ini pun diduga hasil konspirasi Iqbal untuk mengamankan kejahatan yang dia lakukan selama menjabat Dirut BTN.

Dalam bukti yang diterima Gerak Indonesia, terdapat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Mas Guntur Dwi yaitu pelanggaran integritas yang sudah dalam kategori sangat berat. Bahkan dia pernah dikenakan sanksi hukuman berat yaitu dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Cabang Kelas Utama menjadi Wakil Kepala Divisi,  karena tindakannya yang mengakibatkan Bank BTN melakukan write off senilai Rp 554,2 miliar dan menurunnya aset Bank BTN Medan sebesar 85,77 %.

"Namun semua dosa itu dimaafkan di masa Iqbal berkuasa dan jabatannya dipulihkan menjadi Kepala Divisi Audit Intern," tandasnya.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya