Kasus pengeroyokan di Kafe Golden Monkey Bandung yang melibatkan Nikita Mirzani terus berjalan. Hingga saat ini, kasus yang terjadi pada 27 Juli lalu masih beragendakan pemeriksaan saksi.
Menurut kuasa hukum Nikita, Deny Saiful Bahri, kasus langganan bintang film seronok tersebut memang terbilang cukup alot. Hingga saat ini, sudah ada puluhan saksi yang diperiksa di Polrestabes Bandung.
“Kasus Nikita sebagai pelapor sudah 20 saksi yang di-BAP oleh penyidik, namun masih ada dua orang saksi lagi,†ujar Deny.
Ditambahkan, dua saksi tersebut adalah Onadio yang merupakan teman dari Nikita dan Rinto, orang yang mengaku dipukuli oleh Onadio.
Oleh karena itu, gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini pun urung dilakukan. Deny juga menuturkan, dirinya masih menunggu proses dari kepolisian.
“Belum ditentukan siapa tersangkanya, masih menunggu gelar perkara terlebih dahulu setelah pemeriksaan saksi selesai,†tandasnya.
Yang pasti, Nikita merasa lelah dengan proses hukum kasusnya seolah tidak berujung. “Jadi kasus ini bukan cuma Nikita yang melaporkan, ada Fitria (Fia), Yun Tjun, dan sekarang Onadio juga,†ungkap Deny.
Menurutnya, empat laporan tersebut harus diperiksa Polrestabes Bandung dengan seksama. Hal tersebut yang akhirnya memakan waktu begitu lama. “Soal ngeluh lelah ya ada, saya juga lelah, tapi kan kita harus mengikuti aturan normatif,†jelas Deny.
Berbeda dengan pernyataan Nikita sebelumnya, kasus Golden Monkey tak akan mengganggu rencana pernikahannya dengan kekasih bulenya.
Dia menegaskan, rencana pernikahan dirinya pada akhir tahun ini tetap jalan terus. Namun dia berecana akan menggelar akad nikah kecil-kecilan terlebih dahulu.
“
Married tahun ini. Akad nikah di Jakarta,†ucapnya.
Nikita mengaku sudah menggelar lamaran secara diam-diam. Sedangkan untuk acara resepsi tetap akan digelar di Bali dengan undangan yang lebih banyak, sesuai rencana semula. [Harian Rakyat Merdeka]