Berita

ilustrasi/net

Hukum

Jadi Tersangka Korupsi, Dirut Sucofindo Harus Dipecat

RABU, 11 SEPTEMBER 2013 | 23:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penggantian Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang baru diharapkan dapat membawa angin segar penuntasan korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pasalnya, dugaan korupsi proyek pemetaan dan pendataan sekolah dan perguruan tinggi telah menghabiskan uang negara senilai Rp 135 miliar untuk tahun anggaran 2010-2011.

Anggota Komisi VI DPR Chairuman Harahap meminta Kepala Kejati DKI yang kini dijabat Adi Toegarisman dapat memprioritaskan kasus itu. Selain itu, Kementerian BUMN diharapkan lebih peka supaya Direktur Utama PT Sucofindo yang berinisial FS yang sebelumnya menjabat Dirut PT Surveyor Indonesia dan sudah ditetapkan tersangka kasus tersebut segera dipecat.

"Kajati yang baru harus segera menuntaskannya dan bersikap transparan kepada masyarakat terkait kasus korupsi yang masih mengendap di Kejati DKI," katanya di Jakarta, Rabu (11/9).


Dia menjelaskan, para tersangka kasus korupsi di Kemendikbud hingga kini masih bebas berkeliaran. Dikhawatirkan mereka justru berupaya menghilangkan barang bukti. Padahal, Kejati DKI telah memeriksa lebih dari 100 saksi dan menetapkan empat tersangka masing-masing dua orang dari PT Surveyor Indonesia berinisial MPM dan YPS, dan dua orang dari Kemendikbud berinisial S dan EH.

Chairuman mengaku pernah mempertanyakan perihal direksi Surveyor Indonesia saat ini tidak memiliki integritas sebagai syarat material sesuai Peraturan Meneg BUMN Nomor 1 tahun 2012 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi. Bila ini terjadi, berarti Kementerian BUMN melanggar aturan yang dibuat sendiri. Lantaran, Pengadilan Tata Usaha Negara telah menyidangkan gugatan pergantian direksi yang tidak dilakukan sesuai uji kelayakan dan kepatutan pada Agustus 2013 lalu.

Karena itu, Chairuman berharap, Kajati DKI dapat segera menetapkan aktor intelektual dari kasus korupsi pemetaan dan pendataan sekolah dan perguruan tinggi di Kemendikbud agar bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Jangan hanya kroco-kroconya saja yang dikorbankan," tegasnya.[dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya