Berita

Warga Riau Gugat Pemerintah

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2013 | 22:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sejumlah warga Riau yang dinisiasi Gerakan Dua Derajat berencana melakukan gugatan citizen law suit atau gugatan warga negara ke PN Jakarta Pusat terhadap Kementerian Kehutanan RI, Kementerian Lingkungan Hidup RI dan Gubernur Provinsi Riau. Gugatan dilayangkan terkait dampak perubahan iklim yang terjadi di Riau. 

"Penyerahan gugatan akan dilakukan Senin, 9 September 2013," tulis keterangan pers Gerakan Dua Derajat yang diterima redaksi, Minggu (8/9).

Dikatakan, dasar gugatan adalah rumusan perubahan iklim sebagaimana disebut UU Pengelolaan Lingkungan Hidup No 32/2009 dan Peraturan Presiden No 61/2011 tentang Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca. Dalam dua aturan tersebut dipahami bahwa perubahan iklim adalah berubahnya iklim yang diakibatkan langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia yang menyebabkan perubahan komposisi atmosfer secara global serta perubahan variabilitas iklim alamiah yang teramati pada kurun waktu yang dapat dibandingkan.


"Situasi tersebut dialami oleh masyarakat Riau, dan menjadi dasar gugatan. Riau saat ini menghadapi bencana banjir minimal satu kali dalam satu tahun, belum lagi kekeringan dan kenaikan suhu. Sepanjang 30 tahun terakhir, Riau saat ini mengalami suhu tertinggi yakni 37 Derajat Celsius," tulis Gerakan Dua Derajat.

Kondisi tersebut semakin buruk dengan berlangsungnya berbagai bentuk penghancuran, yakni konversi hutan dan lahan gambut menjadi perkebunan sawit dan perkebunan kayu skala besar. Belum lagi penebangan dan pembakaran hutan.

"Ini semua memicu banjir lumpur, sehingga para petani sulit bertani dan berkebun.  Di sisi lain, asap dari proses pembakaran hutan mengganggu kesehatan masyarakat dengan hadirnya sejumlah penyakit pernapasan," begitu penjelasan lain Gerakan Dua Derajat.[dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya