Berita

net

Ogah Jualan Gelap Gulita, Ratusan Pedagang Bayar Tunggakan Listrik

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2013 | 22:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ratusan pedagang ITC Mangga Dua mulai membayarkan tunggakan listrik. Para pedagang tersebut telah menunggak service charge listrik selama periode Januari-Juli 2013 dan karenanya sempat berjualan dalam kondisi gelap gulita karena aliran listrik dipadamkan.

Ketua Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Bukan Hunian ITC Mangga Dua Henry Tjandra mengatakan keluhan yang disampaikan beberapa pedagang saat mendatangi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu tidaklah benar. Mereka mengeluhkan, pihak PPRS Bukan Hunian ITC Mangga Dua sengaja mematikan aliran listrik ke kios mereka. Sehingga mereka berdagang dalam keadaan gelap gulita.

"Keluhan itu tidak benar. Kami tidak sengaja mematikan listrik di kios-kios mereka. Aliran listrik diputus karena mereka menunggak pembayaran listrik selama berbulan-bulan. Menurut aturan pemerintah saja, kalau tidak bayar sebulan, aliran listrik bisa diputus langsung," kata Hendry, Jumat (6/9).


Toleransi telah diberikan pihak pengurus PPRS Bukan Hunian ITC Mangga Dua. Yakni dengan memberikan waktu hingga tujuh bulan kepada para pedagang untuk membayarkan tunggakan listriknya. Ada pedagang yang menunggak mulai dari tiga bulan hingga tujuh bulan. Karena itu, pihaknya sepakat untuk memutuskan aliran listrik ke kios, supaya pemilik kios segera membayar tunggakan service charge.

"Kami ingin meluruskan informasi yang simpang siur. Kami ingin menjelaskan sesuai dengan tata tertib yang berlaku, pemadaman listrik terhadap unit kios yang menunggak pembayaran service charge, seperti listrik dan air selama periode Januari-Juli 2013," ujarnya.

Pada tahap pertama, tanggal 19 Agustus 2013, pemadaman listrik dilakukan kepada 272 kios. Sejak pemadaman, hingga saat ini pemilik kios yang telah melakukan pembayaran ada sebanyak 255 kios. Sedangkan 17 kios lainnya belum membayarkan kewajibannya.

Kemudian tahap kedua, pada tanggal 4 September 2012, pemadaman dilakukan terhadap 667 unit kios yang menunggak pembayaran. Dari jumlah tersebut, sekitar 179 kios sudah melakukan pembayaran.

"Artinya, para pemilik kios sadar kalau mereka sudah melakukan penunggakan service charge. Kondisi kios yang gelap gulita disadari telah menimbulkan kerugian bagi pemilik kios di sekitarnya. Sehingga mereka membayarkan tunggakannya agar listrik kembali menyala," ujarnya.

Ratusan pedagang yang menunggak pembayaran listrik dan air, langsung diselidiki pengurus PPRS Bukan Hunian ITC Mangga Dua. Ternyata berdasarkan temuan di lapangan, ternyata ada beberapa pemilik atau penyewa unit-unit yang membayar tagihan service charge ke rekening atas nama Koppas Madu dan rekening atas nama PPRS Lingkungan 1-A yang tidak sah.

Setelah pemadaman, banyak tenant baru sadar bahwa mereka sudah melakukan pembayaran ke pihak yang salah dan tidak sah. Terhadap setoran yang terlanjur ditransfer ke rekening Koppas Madu dan PPRS Lingkungan 1-A yang tidak sah, banyak pedagang yang mendatangi kedua kantor tersebut untuk meminta pengembalian uang. Bahkan ada yang sudah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke polisi karena merasa ditipu dan dirugikan.

"Kami tegaskan, PPRS Bukan Hunian ITC Mangga Dua adalah satu-satunya pengurus yang sah berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Tahunan Anggota PPRS Bukan Hunian ITC Lingkungan 1-A, tanggal 5 November 2012, dengan nomor 03 dibuat notaris P Sutrisno A Tampubolon," ungkapnya. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya