Berita

net

Ogah Jualan Gelap Gulita, Ratusan Pedagang Bayar Tunggakan Listrik

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2013 | 22:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ratusan pedagang ITC Mangga Dua mulai membayarkan tunggakan listrik. Para pedagang tersebut telah menunggak service charge listrik selama periode Januari-Juli 2013 dan karenanya sempat berjualan dalam kondisi gelap gulita karena aliran listrik dipadamkan.

Ketua Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Bukan Hunian ITC Mangga Dua Henry Tjandra mengatakan keluhan yang disampaikan beberapa pedagang saat mendatangi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu tidaklah benar. Mereka mengeluhkan, pihak PPRS Bukan Hunian ITC Mangga Dua sengaja mematikan aliran listrik ke kios mereka. Sehingga mereka berdagang dalam keadaan gelap gulita.

"Keluhan itu tidak benar. Kami tidak sengaja mematikan listrik di kios-kios mereka. Aliran listrik diputus karena mereka menunggak pembayaran listrik selama berbulan-bulan. Menurut aturan pemerintah saja, kalau tidak bayar sebulan, aliran listrik bisa diputus langsung," kata Hendry, Jumat (6/9).


Toleransi telah diberikan pihak pengurus PPRS Bukan Hunian ITC Mangga Dua. Yakni dengan memberikan waktu hingga tujuh bulan kepada para pedagang untuk membayarkan tunggakan listriknya. Ada pedagang yang menunggak mulai dari tiga bulan hingga tujuh bulan. Karena itu, pihaknya sepakat untuk memutuskan aliran listrik ke kios, supaya pemilik kios segera membayar tunggakan service charge.

"Kami ingin meluruskan informasi yang simpang siur. Kami ingin menjelaskan sesuai dengan tata tertib yang berlaku, pemadaman listrik terhadap unit kios yang menunggak pembayaran service charge, seperti listrik dan air selama periode Januari-Juli 2013," ujarnya.

Pada tahap pertama, tanggal 19 Agustus 2013, pemadaman listrik dilakukan kepada 272 kios. Sejak pemadaman, hingga saat ini pemilik kios yang telah melakukan pembayaran ada sebanyak 255 kios. Sedangkan 17 kios lainnya belum membayarkan kewajibannya.

Kemudian tahap kedua, pada tanggal 4 September 2012, pemadaman dilakukan terhadap 667 unit kios yang menunggak pembayaran. Dari jumlah tersebut, sekitar 179 kios sudah melakukan pembayaran.

"Artinya, para pemilik kios sadar kalau mereka sudah melakukan penunggakan service charge. Kondisi kios yang gelap gulita disadari telah menimbulkan kerugian bagi pemilik kios di sekitarnya. Sehingga mereka membayarkan tunggakannya agar listrik kembali menyala," ujarnya.

Ratusan pedagang yang menunggak pembayaran listrik dan air, langsung diselidiki pengurus PPRS Bukan Hunian ITC Mangga Dua. Ternyata berdasarkan temuan di lapangan, ternyata ada beberapa pemilik atau penyewa unit-unit yang membayar tagihan service charge ke rekening atas nama Koppas Madu dan rekening atas nama PPRS Lingkungan 1-A yang tidak sah.

Setelah pemadaman, banyak tenant baru sadar bahwa mereka sudah melakukan pembayaran ke pihak yang salah dan tidak sah. Terhadap setoran yang terlanjur ditransfer ke rekening Koppas Madu dan PPRS Lingkungan 1-A yang tidak sah, banyak pedagang yang mendatangi kedua kantor tersebut untuk meminta pengembalian uang. Bahkan ada yang sudah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke polisi karena merasa ditipu dan dirugikan.

"Kami tegaskan, PPRS Bukan Hunian ITC Mangga Dua adalah satu-satunya pengurus yang sah berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Tahunan Anggota PPRS Bukan Hunian ITC Lingkungan 1-A, tanggal 5 November 2012, dengan nomor 03 dibuat notaris P Sutrisno A Tampubolon," ungkapnya. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya