Berita

Bambang Widjojanto: Hati-hati, Jaringan dan Pengagum Koruptor Mengadu Domba!

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2013 | 08:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengingatkan kepada para jurnalis, masyarakat dan penegak hukum anti korupsi memaksimalkan kehati-hatian.

Bambang mengungkapkan itu terkait beredarnya surat perintah penyidikan alias Sprindik atas nama Jero Wacik, terkait kasus suap yang melibatkan Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini.

"Karena jaringan, pengikut, pengagum, penasihat dan cyber army-nya para koruptor sangat pandai sekali menyebar fitnah, mengadu domba dan mendelegitimasi proses penegakan hukum pemberantasan korupsi," ungkap Bambang saat dihubungi Rakyat Merdeka Online pagi ini (Jumat, 6/9).


Soal Sprindik Jero itu, Bambang telah menyangkal sebelumnya. Dalam soft foto kopi yang diterima redaksi dari akun Satgasmafiahukum@gmail.com disebutkan, Jero dijerat pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tertera pula tandatangan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, meski memang hanya mencatumkan bulan Agustus 2013 tanpa menyebutkan tanggal.

"Setahu saya itu tidak benar. Belum ada ekpose pasca penetapan tersangka SKK kemarin. Penyidik masih konsentrasi pada pemeriksaan saksi SKK," jelas mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) ini. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya