Berita

Rudi Rubiandini/net

Hukum

Ada Cerita Dua Perempuan di Balik Kasus Rudi

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2013 | 21:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Seorang perempuan berinisial S dikait-kaitkan dengan Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini. Setelah penangakapan Rudi oleh KPK, sosok S yang bekerja di kantor SKK Migas kian disorot.

Selain sebagai bawahan, S disebut-sebut punya hubungan istimewa dengan Rudi. S juga disebut-sebut terseret pusara suap yang diduga diterima Rudi dari Kernel Oil, perusahaan trader minyak yang berkantor pusat di Singapura.

Beredar informasi, sebelum memiliki hubungan spesial dengan Rudi, S pernah menjalin hubungan dengan bekas pejabat tinggi di  Kementerian ESDM. Setelah KPK menangkap Rudi, menurut informasi orang dalam, S datang ke kantor siang hari, bahkan terkadang menjelang sore hari untuk menghindari wartawan.


Rahasia hubungan Rudi dan S diketahui banyak oleh LH. Seperti S, LH juga berkantor di SKK Migas. S dan LH disebut-sebut dua perempuan yang punya hubungan sangat dekat dengan Rudi. Keduanya bisa disebut jaringan inti yang diandalkan Rudi sejak diangkat sebagai Kepala SKK Migas awal tahun lalu.

Siapakah LH? Informasi di kalangan terbatas, LH tercatat sebagai pemain di sektor migas. Sebagai pemain dia sangat lihai. LH memasang orang lain untuk mengajukan kontrak, sementara di dalam dia melakukan lobi-lobi. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan jejak, dan memunculkan kesan tidak terjadi conflic of interest.

LH punya sebuah rumah di Surabaya. Rumah tersebut disewa SKK Migas yang dulu bernama BP Migas. Saat ini rumah ditempati Agus Kurnia, Kepala Perwakilan SKK Migas Jawa Bali. Untuk kasus rumah ini, LH juga menggunakan nama orang lain untuk menghilangkan kesan conflik of interest.

Agus Kurnia yang dikonfirmasi Rakyat Merdeka Online tidak membantah rumah yang ditempatinya di Surabaya didapat dari mengontrak. Menurut dia, rumah tersebut sudah dikontrak dua tahun lalu dan habis masa kontraknya akhir tahun ini.

"Sudah ada pernyataan tidak akan diperpanjang lagi," katanya.

Agus menjelaskan dirinya menempati rumah tersebut hanya meneruskan pejabat sebelumnya. Dia membantah rumah tersebut milik LH. "Bukan ah, rumahnya milik orang lain," ujarnya.

Agus juga membantah kontrak rumah hasil kongkalikong pejabat SKK Migas dan LH, apalagi dikait-kaitkan dengan kasus yang menimpa Rudi. "Pokoknya kontraknya sebelum kasus Rudi mencuat, dan proses kontraknya dilakukan dengan normal," tandasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya