Angelina Sondakh sering menangis di dalam sel Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Mantan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat itu sangat tertekan dengan nasib yang harus dijalaninya, mendekam di Rutan karena divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
"Dia (Angie) tertekat tapi tidak bicara. Dari yang dia alami di dalam (sel) sering menangis," ujar Mindo Rosalina Manullang dalam wawancara eksklusif dalam program Mata Najwa yang disiarkan Metro TV, Rabu (4/9) malam.
Selain menangis, kata Rosa yang pernah mendekam di Rutan yang sama, Angie juga sering mengurung diri dan tak mau berbicara. Tapi dalam satu pertemuan di Rutan, Rosa mengatakan Angie pernah curhat harus bisa menjalani dan melewati segala masalah yang menimpa dirinya saat ini.
"Dia (Angie) pasarah, apa yang dialaminya akibat sebuah pekerjaan," demikian Rosa.
Pada 10 Januari 2013, Angelina Sondakh diganjar hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta atau diganti dengan 6 bulan kurungan oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yang berarti penyelenggara negara, Angelina Sondakh, dinyatakan hakim menerima suap Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dolar AS terkait dengan penganggaran proyek Kementerian Pendidikan dan Kementerian Olahraga tahun anggaran 2010-2011.
Suap berasal dari Grup Permai, perusahaan milik M. Nazaruddin, mantan Bendahara Partai Demokrat yang menjadi terpidana suap Wisma Altet SEA Games. Pemberian duit itu berawal saat Angie diperkenalkan dengan Mindo Rosalina Manulang oleh Nazar.
[dem]