Berita

Bambang Suwarto/net

Pertahanan

Bakorkamla Diusulkan Jadi Koordinator Pannas BMKT

SELASA, 03 SEPTEMBER 2013 | 23:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Seiring perubahan nomenklatur Kementerian dari sebutan Departemen menjadi Kementerian, susunan Panitia Nasional Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam (Pannas BMKT) sebagaimana termuat dalam Keppres 19/2007 diusulkan untuk direvitalisasi dengan mengganti susunannya.

Untuk itu, Bakorkamla RI dengan 12 pemangku kepentingan di dalamnya diusulkan menjadi Koordinator Pengawas karena delapan instansi diantaranya merupakan anggota Pannas adalah anggota Tim Korkamla yang dibentuk tahun 2005.

Begitu diungkapkan Kepala Pelaksanaan Harian Bakorkamla Laksamana Madya Laksamana Madya Bambang Suwarto di Nongsa Poin Marina, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin malam (3/9).


Dia menuturkan, Pannas BMKT awalnya dibentuk berdasarkan Keppres No 43/1998 yang diketuai oleh Menko Polkam. Di masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid terbit Keppres No 107/ 2000 tentang Panitia Nasional Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam bahwa susunannya dipegang oleh Menteri Eksplorasi Laut dan Perikanan yang kemudian menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan berdasarkan Keppres No 19/2007.

"Revitalisasi perlu dilakukan terhadap beberapa pasal. Antara lain Pasal 1 yang menjelaskan lebih rinci mengenai definisi dalam usulan revitalisasi Keppres, dan Pasal 6 yang menjelaskan perubahan susunan keanggotaan dari Pannas BMKT," tuturnya.

Revitalisasi, lanjut dia, juga perlu dilakukan terhadap Pasal 7 yang menjelaskan perubahan pembebanan pembiayaan pelaksanaan kegiatan Pannas BMKT pada APBN Kementerian Polhukam. Kemudian pada Pasal 8 yang menjelaskan ketentuan pembentukan Tim Teknis serta penyusunan ketentuan teknis dibentuk oleh Menko Polhukam sebagai pelaksana lebih lanjut dari Keputusan Presiden tersebut. [rus]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya