Berita

Bambang Suwarto/net

Pertahanan

Bakorkamla Diusulkan Jadi Koordinator Pannas BMKT

SELASA, 03 SEPTEMBER 2013 | 23:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Seiring perubahan nomenklatur Kementerian dari sebutan Departemen menjadi Kementerian, susunan Panitia Nasional Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam (Pannas BMKT) sebagaimana termuat dalam Keppres 19/2007 diusulkan untuk direvitalisasi dengan mengganti susunannya.

Untuk itu, Bakorkamla RI dengan 12 pemangku kepentingan di dalamnya diusulkan menjadi Koordinator Pengawas karena delapan instansi diantaranya merupakan anggota Pannas adalah anggota Tim Korkamla yang dibentuk tahun 2005.

Begitu diungkapkan Kepala Pelaksanaan Harian Bakorkamla Laksamana Madya Laksamana Madya Bambang Suwarto di Nongsa Poin Marina, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin malam (3/9).


Dia menuturkan, Pannas BMKT awalnya dibentuk berdasarkan Keppres No 43/1998 yang diketuai oleh Menko Polkam. Di masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid terbit Keppres No 107/ 2000 tentang Panitia Nasional Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam bahwa susunannya dipegang oleh Menteri Eksplorasi Laut dan Perikanan yang kemudian menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan berdasarkan Keppres No 19/2007.

"Revitalisasi perlu dilakukan terhadap beberapa pasal. Antara lain Pasal 1 yang menjelaskan lebih rinci mengenai definisi dalam usulan revitalisasi Keppres, dan Pasal 6 yang menjelaskan perubahan susunan keanggotaan dari Pannas BMKT," tuturnya.

Revitalisasi, lanjut dia, juga perlu dilakukan terhadap Pasal 7 yang menjelaskan perubahan pembebanan pembiayaan pelaksanaan kegiatan Pannas BMKT pada APBN Kementerian Polhukam. Kemudian pada Pasal 8 yang menjelaskan ketentuan pembentukan Tim Teknis serta penyusunan ketentuan teknis dibentuk oleh Menko Polhukam sebagai pelaksana lebih lanjut dari Keputusan Presiden tersebut. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya