Berita

irjen Djoko Susilo/net

Irjen Djoko Susilo Cuma Lempar Senyuman

SELASA, 03 SEPTEMBER 2013 | 14:12 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan Pencucian Uang (TPPU), Irjen Djoko Susilo, Selasa (3/9) siang ini kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Agenda sidang kali ini pembacaan vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Djoko Susilo terkait statusnya sebagai terdakwa.

Pantauan Rakyat Merdeka Online, Djoko telah hadir di ruang lantai 1 Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia tiba sekitar pukul 12.50 WIB dengan diantar mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Rumah Tahanan (Rutan) POMDAM Jaya Guntur tempat dirinya ditahan pasca terjerat kasus itu.


Djoko terlihat mengenakan kemeja batik hijau lengan panjang. Dia masih tak berkomentar terkait vonisnya. Dia hanya melempar senyum sembari menuju ruang tunggu terdakwa di lantai 1.

Saat ini sidang mulai berlangsung, terpantau ruangan sidang sesak. Ruangan itu dipadati pengunjung, kolega dan awak media yang ingin menyaksikan sidang itu.

JPU KPK telah menjatuhkan tuntutan 18 tahun penjara  denda Rp1 milliar subsider 1 tahun kurungan kepada terdakwa kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korps  Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Irjen Djoko Susilo. Termasuk sejumlah tuntutan lainnya berupa pidana tambahan yaitu pencabutan hak memilih dan dipilih dalam jabatan publik. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya